Computer File
Pro dan kontra Negara-Negara anggota Uni Eropa mengenai rencana pencabutan embargo senjata Uni Eropa terhadap Republik Rakyat Cina (2003-2005)
Rencana pencabutan embargo senjata Uni Eropa terhadap Cina merupakan
isu penting dalam hubugan Uni Eropa dan Cina sejak embargo tersebut
dijatuhkan pada tahun 1989. Pada kenyataannya, rencana pencabutan embargo
tersebut menimbulkan perdebatan di antara beberapa negara anggota seperti
Perancis, Jerman, lnggris, dan Belanda mengenai perlu tidakuya rencana
pencabutan embargo senjata tersebut direalisasikan. Penelitian ini ditujukan untuk
mencari jawaban atas research question: Mengapa muncul pro dan kontra dan
negara-negara anggota Uni Eropa khususnya Perancis, Jerman, Inggris, dan
Belanda mengenai rencana pencabutan embargo senjata terhadap Republik
Rakyat Cina? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori
intergovemmentalisme sebagai kerangka pemikirannya. Penulis meneliti
perbedaan cara pandang dan kepentingan negara-negara anggota Uni Eropa
berkaitan dengan rencana pencabutan embargo senjata terhadap Cina. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menjelaskan kejadian
berdasarkan fakta dari sumber yang ada untuk kemudian dikumpulkan, disusun,
dan dianalisa.
Penelitian ini menemukan adanya perbedaan pandangan di antara negara-negara
anggota Uni Eropa. Perancis dan Jerman mernpakan negara-negara yang
menyetujui adanya rencana pencabutan embargo. Sedangkan, Inggris dan Belanda
menginginkan agar embargo tetap diberlakukan. Perbedaan sikap keempat negara
tersebut tidak terlepas dan kepentingan nasional masing-masing, mencakup
kepentingan goeostrategis Perancis, kepentingan ekonomi Jerman, kepentingan
partnership Inggris dengan Amerika Serikat dan prinsip Belanda terhadap hak
azasi manusia. Hal tersebnt membuat perjalanan Uni Eropa untuk mendapatkan
posisi bersama dalam rencana pencabntan embargo senjata terhadap Cina masih
jauh untuk menjadi kenyataan.
Dari penelitian ini, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Uni Eropa
sebagai organisasi antar pernerintah (intergovernmental organizations) merupakan
hasil dan proses integrasi yang berasal dan dikendalikan oleh beberapa
pemerintahan nasional, dimana peran negara-negara anggota secara berdaulat
akan mengendalikan proses pengambilan keputusan dalam Uni Eropa menyangkut
masalah-masalah yang sebagian besar merupakan isu politik dan ekonomi. Setiap
negara anggota tetap memiliki kemampuan untuk memilih posisi nasional atas
isu-isu yang berkaitan dengan pencapaian kepentingan nasional masing-masing
melalui perwakilannya dalam institusi Uni Eropa. Prinsip intergovemmentalis
terlihat dalam kasus rencana pencabutan embargo senjata Uni Eropa terhadap
Republik Rakyat Cina.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13163 | DIG - FISIP | Skripsi | HI ALM p/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain