Computer File
National Defense Program Guideline 2005-2009 : Kebijakan Pertahanan Jepang sebagai respon terhadap situasi keamanan Asia Timur Kontemporer (1998-2005)
Jepang merupakan suatu negara yang mempunyai kebijakan pertahanan yang
unik. Berdasarkan Konstitusi dasarnya, Jepang tidak diperkenankan untuk
membangun kekuatan militer yang dapat mengancam negara lain, dan juga anggaran
pertahanannya tidak diperkenankan melebihi rasio 1 % dari GNPnya. Namun di sisi
lain, perubahan situasi keamanan eksternal Jepang, khususnya di Asia Timur telah
memaksa Jepang untuk meninjau kembali kebijakan pertahanannya. Jepang sangat
menginginkan stabilitas di Asia Timur, dan kebijakan pertahanannya akan menjadi
instrumen untuk mewujudkan hal ini.
Kebijakan pertahanan Jepang untuk tahun 2005-2009 kemudian mengalami
sedikit perubahan demi menyesuaikan dengan situasi keamanan eksternal Jepang saat
ini. Penyesuaian-penyesuaian tersebut dapat terlihat pada persepsi ancaman dari
Jepang, perubahan jumlah kekuatan Pasukan Bela Diri, pembangunan sistem
pertahanan rudal dan misil dengan Amerika Serikat, serta penyesuaian pada kebijakan
ekspor senjata.
Dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan eksternal terutama di Asia Timur
ternyata mempunyai pengaruh yang besar bagi Kebijakan pertahanan Jepang. Jepang
mempunyai Konstitusi Dasar untuk pertahanan keamanan, namun dengan berubahnya
situasi keamanan di kawasan Asia Timur, Jepang harus menyesuaikan kebijakan
Pertahanannya demi mempertahankan keamanan nasionalnya. Penyesuaian kebijakan
ini juga dilakukan Jepang untuk menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan,
sehingga stabilitas kekuatan di Asia Timur tetap terjaga.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13176 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PUT n/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain