Computer File
Peranan world trade Organization dalam mengatur perdagangan tekstil dan produk tekstil global terkait dengan ancaman dominasi produk - produk China (2001-2007)
Tahun 2005 adalah tahun di mana perjanjian Agreements on Textile and
Clothing berakhir yang juga berarti awal dari era perdagangan tekstil dan produk
tekstil (TPT) bebas kuota. Perkembangan pesat industri TPT China selepas tahun
2005 semakin menunjukkan dominasinya terhadap perdagangan TPT global.
Dominasi China dan ketidaksanggupan mayoritas negara-negara industri TPT
dunia untuk mengakomodasi ekspansi industri TPT China yang begitu drastis dan
dalam waktu yang singkat dapat mengakibatkan terjadinya market disruption dan
munculnya penggangguran-pengangguran barn di seluruh dunia yang jumlahnya
tidak sedikit. Dunia perdagangan kemudian menuntut peran World Trade
Organization (WTO) untuk mengatur perdagangan TPT global sehingga dapat
menciptakan suatu kondisi di mana negara-negara anggotanya tidak mengalami
kerugian yang diakibatkan oleh ekspansi China dan dengan tetap tidak membatasi
hak China untuk berkembang. Bagaimanakah reaksi WTO terhadap permasalahan
yang unik ini?
Penelitian ini merupakan tulisan dekskriptif yang menggunakan teori
Liberalisme lnstitusional dan teori Peran Organisasi Internasional oleh Clive
Archer sebagai kerangka analisis. Teori Liberalisme Institusional memandang
bahwa perdagangan internasional membutuhkan suatu organisasi internasional
untuk membantu dan melancarkan kegiatan perdagangan internasional. Sementara
itu, teori Peran Organisasi Internasional menjelaskan bahwa suatu organisasi
internasional seharusnya mempunyai tiga peran yaitu sebagai instrument, arena
dan actor.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa WTO menanggapi permasalahan
ini melalui suatu sistem pembuatan keputusan yang rasional dan independen.
Meskipun banyak aliansi pengusaha yang menyerukan berbagai aspek
permasalahan China, WTO hanya mendiskusikan aspek -aspek permasalahan yang
dinyatakan oleh negara-negara anggota. Permasalahan yang diajukan negara-negara
anggota WTO didiskusikan di tingkat Sub-Committee on Least Developed
Countries, Negotiating Groups on Rules, Working Party on Accession, dan
Council for Trade in Goods yang kemudian menyerahkan hasil diskusinya ke
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) sebagai tahap terakhir dari pembuatan
keputusan. Selanjutnya KTM menyerahkan hasil putusannya ke General Council
sebagai pelaksana harian.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13214 | DIG - FISIP | Skripsi | HI SUG p/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain