Computer File
Upaya PBB di Timor Leste dalam penegakan hukum atas pelanggaran HAM (1999-2005)
Perang saudara sudah terjadi di Timor Leste sejak diperintah Portugal sebagai
provinsi seberang lautan pada tahun 1633. Kekerasan ini tetap terjadi saat Timor
Leste sudah berintegrasi dengan Indonesia pada tahun 1976-1999. Perjuangan politik
antara kelompok pro-integrasi dan pro-kemerdekaan meningkat saat Presiden Habibie
mengumumkan Opsi Kedua dan menyebabkan pelanggaran HAM baik terhadap
kombatan maupun penduduk sipil. Masa sebelum dan sesudah referendum
merupakan puncak dari pelanggaran HAM di Timor Leste sehingga membutuhkan
intervensi dari PBB dalam penyelesaiannya. Intervensi kemanusiaan PBB masuk ke
Timor Leste melalui United Nations Mission for East Timor (UNAMET), dilanjutkan
dengan International Force for East Timor (INTERFET), United Nations
Transitional Administration in East Timor (UNTAET), dan United Nations Mission
of Support in East Timor (UNMISET). Misi PBB tidak hanya ditujukan untuk
menciptakan keamanan di Timor Leste tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan,
rehabilitasi pembangunan dan pembentukan pengadilan campuran atas pelanggaran
HAM berat 1999. Upaya PBB di Timor Leste di bidang hukum dan pengadilan
adalah salah satu cara memenuhi permintaan dari masyarakat korban. Kerja sama ini
diwujudkan dengan pembentukan Unit Kejahatan Berat (SCU) dan Panel Spesial
untuk Kejahatan Berat (SPSC). Namun, usaha ini mendapat hambatan-hambatan
sehingga dinilai lamban dan tidak mampu membawa pelaku kejahatan HAM ke
pengadilan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13237 | DIG - FISIP | Skripsi | HI SIM u/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain