Computer File
Kontroversi pembelian saham PT Telkomsel dan PT Indosat oleh Temasek Holdings [melalui SingTel dan ST Telemedia]: November 2001- Mei 2008
Saat ini salah satu aktor utama sclain negara yang paling berpengaruh pada tata
global adalah MNC. Temasek Holdings yang merupakan perusahaan milik negara,
ternyata dapat pula diklasifikasikan sebagai MNCs manakala melihat bagaimana
performa kegiatan operasionalnya yang mengglobal. Untuk menjawab pertanyaan riset
ini, digunakan beberapa teori yang antara lain, teori hubungan internasional yang
kemudian terkait dengan teori ekonomi-politik internasional, pluralisme, MNC,
merkantilis, kapitalis, privatisasi, dan juga teori mengenai penanaman modal asing.
Penelitian ini menemukan bahwa timbul suatu kontroversi di mana pihak yang pro
berpendapat bahwa jumlah saham yang dimiliki oleh Temasek Holdings di Indosat dan
Telkomsel melalui dua anak perusahaannya, Singtel dan ST Telemedia. Hal tersebut
dianggap tidak bermasalah berdasarkan pada perspektif bahwa jumlah saham di masing-masing
perusahaan dipandang secara individual. Sedangkan pihak yang kontra,
mengakumulasikan jumlah kepemilikan saham tersebut sehingga muncul berbagai opini
yang mengatakan bahwa kepemilikan dominan Temasek Holdings tersebut telah
melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan juga dipandang akan
memberi efek negatif bagi Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13434 | DIG - FISIP | Skripsi | HI REN k/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain