Computer File
Implementasi mekanisme pembangunan bersih (MPB) protokol Kyoto oleh pemerintahan Indonesia (2005-2008)
Protokol Kyoto merupakan bagian dari rezim lingkungan internasional
dalam upaya stabilisasi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagai negara
peratifikasi, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengupayakan langkah-langkah
nyata dalam mengurangi emisi GRK yang dapat memperburuk dampak
perubahan iklim. Indonesia saat ini masih menjadi bagian dari negara Pihak Non-Annex
I yang tidak memiliki kewajiban pengurangan emisi sebagaimana yang
ditetapkan pada negara Annex I, namun Indonesia dapat membantu pencapaian
target pengurangan emisi GRK negara Pihak Annex I melalui sebuah mekanisme
perdagangan emisi di bawah Protokol Kyoto, yaitu Mekanisme Pembangunan
Bersih (MPB). Partisipasi Indonesia dalam Protokol Kyoto didasarkan pada
elemen prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan yang dapat
mempengaruhi dan mengatur perilaku negara-negara peratifikasi.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif analitis yang
menggunakan metode penelitian kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data
dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) untuk mendapatkan
buku-buku referensi yang dijadikan landasan teoritis yang ada kaitannya dengan
masalah yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan teori rezim
internasional, termasuk prinsip, norma, aturan, dan prosedur sebagai elemen dasar
rezim dan bagaimana elemen-elemen ini mempengaruhi perilaku negara peratifikasi.
Indonesia berpartisipasi dalam Protokol Kyoto melalui proyek MPB yang
membantu negara Pihak Annex I mencapai target pengurangan emisi. Keempat
elemen Protokol Kyoto mempengaruhi perilaku Indonesia melalui tiga jalur
(track). Indonesia menaati aturan Protokol Kyoto dengan menjalankan komitmen
umum dan langkah domestik implementasi Protokol Kyoto. Indonesia juga
berpartisipasi dalam membantu Pihak Annex I mengurangi emisi sesuai dengan
prinsip "common but differentiated responsibilities" melalui implementasi MPB.
Selain itu.. Indonesia melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran publik
mengenai perubahan iklim dan MPB sesuai dengan prinsip dan norma Protokol Kyoto.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13589 | DIG - FISIP | Skripsi | HI AND i/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain