Computer File
Indonesia sebagai anggota rezim iklim International dalam mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan melalui Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries (REDD)
Topik penelitian ini menggambarkan mengenai upaya Indonesia sebagai
anggota rezim iklim internasional dalam mitigasi perubahan iklim di sektor
kehutanan melalui mekanisme REDD. Saat ini fenomena deforestasi dan degradasi
hutan di negara-negara berkembang semakin tinggi, terlebih di Indonesia yang
mendapatkan predikat "negara penghancur hutan tercepat di dunia". Kontribusi
deforestasi dan degradasi hutan yang cukup besar dalam mengemisikan emisi gas
rumah kaca (GRK) ke atmosfer, membuat Konvensi Perubahan Iklim-Protokol Kyoto
selaku rezim iklim internasional melalui Conference of Parties (COP), mengadopsi
keputusan tentang pelaksanaan REDD (Decision 2/CP 13) pada COP-13 di Bali,
Indonesia tahun 2007. Indonesia pun didaulat untuk melaksanakan REDD sebagai
upaya mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan dan menunjukkan
tanggungjawabnya sebagai anggota rezim iklim internasional yang berkewajiban
menjaga stabilitas iklim bumi. Maka, penulis merumuskan pertanyaan riset sebagai
berikut "Apa upaya Indonesia sebagai anggota rezim iklim internasional dalam
mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan melalui Reducing Emissions from
Deforestation and Degradation in Developing Countries (REDD)?"
Penelitian ini menggunakan pendekatan neo-liberalisme institusional yang
membahas tentang rezim internasional dan konsep negara sebagai aktor utama dalam
menghadapi permasalahan lingkungan hidup global, dan konsep penyesuaian diri
anggota rezim terhadap rezim bersangkutan melalui perilaku-perilaku tertentu, yang
meliputi pelaksanaan suatu mekanisme dan keterlibatan dalam negosiasi pasca
perjanjian. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik
pengumpulan data primer.
Kesimpulan penelitian ini adalah Indonesia berupaya memenuhi
tanggungjawab dan kewajibannya sebagai anggota rezim iklim internasional dengan
melaksanakan REDD dan terlibat dalam negosiasi pasca perjanjian terkait isu REDD
dalam rangka mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan. Diharapkan dengan
pelaksanaan REDD ini akan memotivasi negara lain untuk melakukan ha! serupa dan
mereduksi emisi GRK di atmosfer secara signifikan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13654 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PUT i/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain