Computer File
Upaya pemerintah kota Surakarta, bekerjasama dengan UNICEF dalam meningkatkan partisipasi anak melalui program kota layak anak di Surakarta, Indonesia
Permasalahan mengenai anak-anak dihadapi oleh seluruh negara di dunia dalam pemenuhan tugas mereka atas hak asasi setiap individu. Sebagai usaha memecahkan masalah tersebut, negara-negara mengangkat isu ini ke tingkat internasional sehingga mereka dapat berdiskusi dan menemukan solusi bersama. Hanya saja, pembentukan kesepakatan internasional sebagai solusi bukan berarti masalah telah terpecahkan. Masing-masing negara harus mengimplementasikan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah. Dalam proses implementasi di tingkat lokal, hubungan lintas-batas juga kerapkali terjadi melalui kerjasama antar aktor. Penulis melihat gagasan Kota Layak Anak sebagai contoh fenomena tersebut, oleh sebab itu penelitian ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan riset : "Apa saja upaya pemerintah kota Surakarta, bekerjasama dengan UNICEF dalam meningkatkan partisipasi anak melalui program Kota Layak Anak di Surakarta, Indonesia?" Gagasan Kota Layak Anak memberikan sebuah gambaran mengenai global governance, dimana terdapat sebuah tata pengaturan global yang melibatkan aktor-aktor untuk memenuhi hak-hak anak di seluruh dunia. Dalam implementasinya, bukan hanya negara yang berperan, namun otoritas lokal juga mampu menjalin hubungan lintas batas, dikenal dengan istilah multi layered public governance. Gagasan Kota Layak Anak menghubungkan pemerintah kota di tiap negara dan membawa dukungan dari organisasi internasional seperti UNICEF. Gagasan ini melibatkan berbagai aktor untuk memenuhi hak-hak anak terutama bidang partisipasi melalui Forum Anak Surakarta (FAS). Pemerintah kota Surakarta dan UNICEF yang dibantu oleh KIPPAS adalah pelaksana gagasan Kota Layak Anak. Mereka berupaya memberdayakan FAS agar menjadi aktor yang dapat menyuarakan kepentingan anak-anak dan memiliki kemampuan menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah interdependensi kompleks yang berlangsung antar aktor. Dalam proses perjalanan FAS menjadi aktor yang independen, FAS harus mengurangi ketergantungannya terhadap aktor-aktor lain, salah satu caranya adalah mengikuti pelatihan-pelatihan. Setelah FAS berhasil, pemenuhan hak partisipasi akan diperluas melalui implementasi gagasan Kota Layak Anak di kota-kota lain di Indonesia. Gagasan Kota Layak Anak nantinya juga membuka peluang bagi bertemunya forum anak di seluruh dunia. Kota yang layak anak akan menjadi jalan bagi terwujudnya dunia yang layak anak dan layak bagi semua.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13679 | DIG - FISIP | Skripsi | HI IRA u/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain