Computer File
Implementasi politik luar negeri Indonesia 'Bebas-Aktif' terhadap resolusi 1747, 1803, dan 1835 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait nuklir Iran
Pelaksanaan politik luar negeri suatu negara tidak terlepas dari nilai-nilai dasar yang dianut oleh negara tersebut dalam interaksinya dengan aktor-aktor lain. Politik luar negeri tersebut cenderung untuk dipengaruhi oleh pelbagai lingkup seperti aspek internal atau masalah domestik yang biasanya memberikan gambaran tersendiri bagi sebuah kebijakan negara tersebut. Terjadinya peristiwa internasional yang membawa dampak luas dapat memicu aksi negara-negara lain terlebih apabila peristiwa tersebut menyangkut keamanan dan perdamaian internasional yang selayaknya menjadi tanggung jawab bersama negara-negara dunia. Indonesia yang terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2007-2009 dihadapkan pada permasalahan nuklir Iran yang menyita perhatian internasional. Bersama dengan negara-negara lain yang tergabung dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan nuklir Iran tersebut. Klaim Iran yang menyatakan bahwa pengembangan nuklir yang dilakukannya demi tujuan damai tidak begitu saja dipercayai oleh masyarakat internasional, terlebih lagi Badan Atom Internasional (IAEA) menyatakan bahwa pengembangan nuklir yang dilakukan Iran tidak terbuka. Kepemilikan Iran atas nuklir dapat menjadi permasalahan yang kompleks mengingat bahwa wilayah Timur Tengah merupakan kawasan yang rentan oleh konflik. Selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap pada periode 2007-2009 Dewan Keamanan sudah mengeluarkan tiga resolusi yaitu Resolusi 1747, 1803, serta Resolusi 1835 terkait nuklir Iran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan alasan-alasan implementasi dari politik luar negeri "bebas-aktif' Indonesia pada Resolusi 1747, 1803 dan 1835. Sebagaimana ditunjukkannya dalam sikapnya pada setiap resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan, Indonesia dalam isu nuklir Iran di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berhasil menjalankan politik luar negerinya yang bebas-aktif. Indonesia dalam menentukan sikapnya tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak manapun, hanya berdasarkan kepentingan nasionalnya serta apa yang dipandangnya tepat untuk dilaksanakan pada konteks yang ada pada waktu itu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian analisa deskriptif. Penulis melakukan pengumpulan data melalui studi dokumen, penelusuran melalui artikel, jurnal, laporan, media elektronik, serta wawancara langsung dengan narasumber.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13729 | DIG - FISIP | Skripsi | HI WIB i/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain