Computer File
Upaya Pemerintah Timor Leste menangani kekerasan kultural terhadap perempuan pasca Ratifikasi CEDAW
Penelitian ini mendeskripsikan upaya Pemerintah Timor Leste dalam menangani kekerasan kultural terhadap perempuan pasca ratifikasi CEDAW pada tahun 2003. Dalam penulisannya, penulis menggunakan metode kualitatif sehingga lebih menekankan pada proses penanganan kekerasan terhadap perempuan, dimana kultur menjadi akar permasalahan yang melegitimasi terjadinya kekerasan tersebut. Kekerasan terhadap perempuan di Timor Leste sering mendapat toleransi dan tetap berlangsung dengan alasan kultur. Kultur patriarki, ajaran Agama katolik, dan praktik tradisional dalam pernikahan melegitimasi terjadinya kekerasan langsung dan struktural yang terangkum dalam kekerasan domestik. Oleh karena itu diperlukan intervensi dari pemerintah untuk menangani kekerasan tersebut. Penulis menggunakan teori kekerasan kultural dan perdamaian kultural untuk menjelaskan akar permasalahan dan stategi penanganan kekerasan kultural terhadap perempuan. Dalam menangani kekerasan kultural terhadap perempuan pemerintah Timor Leste mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti ratifikasi CEDAW, mendirikan Secretary of State for the Promotion of Equality, serta kebijakan lain yang mengatur pernikahan, kebebasan mencari pekerjaan, dan pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut ditujukan untuk menggeser kultur diskriminasi di Timor Leste menjadi kultur anti-diskriminasi yang lebih bersahabat dengan perempuan melalui perbaikan struktural diranah ekonomi dan pendidikan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13867 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PAM u/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain