Computer File
Upaya Indonesia dan Filipina dalam mengatasi terorisme ( 2001 - 2004 )
Penelitian ini membahas upaya penanganan terorisme di Indonesia dan Filipina baik melalui kebijakan publik maupun kebijakan luar negeri. Lebih lanjut, peneliti memaparkan upaya apa yang telah dilakukan oleh Indonesia dan Filipina dari tahun 2001-2004. Isu terorisme di Indonesia dan Filipina merupakan isu yang marak dibicarakan menyusul terjadinya tragedi 11/9 di New York, Amerika Serikat pada tahun 2001. Dari tragedi tersebut kemudian dibentuk agenda Global War on Terrorism (GWOT) yang diprakarsai oleh Presiden George W.Bush. GWOT menetapkan bahwa kawasan Asia Tenggara merupakan basis kedua (second front) dalam agenda pemerangan terorisme. Penetapan tersebut didasari fakta bahwa kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan yang rentan dengan berkembangnya aksi-aksi terorisme. Di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia dan Filipina merupakan dua negara yang memiliki masalah kompleks dengan kelompok radikal Islam. Selain itu, Indonesia dan Filipina merupakan dua negara yang lemah dalam regulasi keamanannya sehingga diperlukan bantuan dari pihak lain. Untuk itu, isu terorisme menjadi prioritas kebijakan masing-masing negara. Untuk mengatasi terorisme maka kedua negara membuat kebijakan baik internal maupun eksternal. Indonesia membuat produk-produk hukum, membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT), menjalin kerjasama bilateral, regional dan internasional. Di sisi lain, Filipina mengusahakan perjanjian damai dengan kelompok radikal Islam, menjalin kerjasama bilateral, regional dan internasional.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13875 | DIG - FISIP | Skripsi | HI SUH u/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain