Computer File
Implikasi penolakan Jepang atas pembentukan periode komitmen kedua protokol Kyoto terhadap upaya global dalam menanggulangi perubahan iklim
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implikasi dari penolakan Jepang untuk meratifikasi periode komitmen kedua Protokol Kyoto terhadap upaya global dalam menanggulangi perubahan iklim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan teori-teori seperti teori liberalisme, politik luar negeri, kepentingan nasional dan rezim internasional, serta menggunakan konsep-konsep seperti konsep keamanan lingkungan, perubahan iklim dan pemikiran mengenai politik hijau (green political thought) sebagai kerangka pemikiran. Sejak awal pembentukan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di tahun 1992, Jepang telah bersikap positif terhadap segala bentuk mitigasi penanggulangan perubahan iklim global. Apalagi dengan perannya sebagai tuan rumah Pertemuan Para Pihak (COP) di tahun 1997 dengan agenda utama untuk membentuk sebuah kesepakatan internasional berisi penguatan komitmen negara-negara maju dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, yang kemudian diberi nama Protokol Kyoto. Berbagai upaya pun telah dilakukan Jepang untuk mensukseskan kerja sama global dalam UNFCCC, termasuk diantaranya melakukan implementasi dari mekanisme Protokol Kyoto. Oleh karena itu, perubahan drastis dari sikap Jepang yang pada akhirnya menolak untuk melanjutkan komitmennya terhadap Protokol Kyoto cukup mengejutkan Pihak lain, terutama negara-negara yang masih menggantungkan harapan mereka terhadap Protokol Kyoto sebagai satu-satunya rezim lingkungan internasional yang berlaku secara universal saat ini. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa dengan penolakan Jepang terhadap periode komitmen kedua dari Protokol Kyoto, maka implikasi yang terjadi adalah terhambatnya proses negosiasi dan upaya mitigasi Para Pihak Protokol Kyoto dalam menanggulangi akibat dari perubahan iklim; terganggunya proses implementasi mekanisme Protokol Kyoto, serta desakan untuk segera membentuk sebuah rezim lingkungan internasional yang baru dengan partisipasi dari Amerika Serikat dan Cina yang merupakan dua negara penghasil emisi terbesar dunia, namun bukan pihak peratifikasi Protokol Kyoto.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13953 | DIG - FISIP | Skripsi | HI FIT i/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain