Computer File
Penilaian gedung Jiwasraya sebagai objek konservasi : obyek studi Kantor Asuransi Jiwasraya Jl. Asia-Afrika no. 53, Bandung
Ditengah hilangnya atau terabaikannya bangunan tua di kota Bandung, terdapat
beberapa bangunan yang masih tetap terjaga dan terawat dengan baik, salah satu
diantaranya adalah Gedung Jiwasraya (NILLMIJ) yang terletak di Jl. Asia Afrika no. 53,
Bandung. Gedung Jiwasraya termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya Kota Bandung
yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Barat.
Pada skripsi kali ini akan dungkapkan mengapa bangunan Jiwasraya ini merupakan
salah satu bangunan yang penting unluk dileslarikan dengan tujuan untuk
mengungkapkan nilai-nilai pada Gedung Jiwasraya sebagai objek konservasi menurut
kriteria konservasi di Bandung.
Gedung Jiwasraya termasuk di dalam daftar bangunan cagar budaya yang
dilindungi di Kota Bandung. Melalui analisa dapat diketahui bahwa faktor yang membuat
Gedung Jiwasraya ini menjadi salah satu bangunan cagar budaya adalah Gedung
Jiwasraya telah memenuhi kriteria konservasi di Kota Bandung yang termuat dalam
rancangan Peraturan Daerah mengenai bangunan cagar budaya yaitu nilai sejarah, nilai
arsitektur, nilai ilmu pengetahuan, nilai sosial budaya, dan juga umur bangunan.
Berdasarkan analisa kriteria konservasi, maka Gedung Jiwasraya termasuk dalam
bangunan cagar budaya golongan A. Pada golongan A terdapat pedoman-pedoman yang
mengatur dalam pemugaran bangunan yang menghendaki tidak adanya perubahan pada
bangunan cagar budaya. Gedung Jiwasraya sendiri telah mengalami beberapa
perubahan, dan semua perubahan yang terjadi pada bangunan mengarah kepada
pedoman konservasi. Hal ini sesuai dengan status bangunan cagar budaya yang dimilki
Gedung Jiwasraya yaitu golongan A, yang menghendaki tidak adanya perubahan pada
bangunan, sehingga jenis pemugaran bangunan yang sesuai adalah konservasi atau
preservasi. Karena Gedung Jiwasraya telah memenuhi syarat sebagai bangunan cagar
budaya maka gedung ini termasuk bangunan yang dilindungi oleh UU no. 5 tahun 1992,
sehingga keberadaanya wajib untuk dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan bangsa
dan generasi yang akan datang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp17802 | DIG - FTA | Skripsi | ARS AGU p/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain