Computer File
Kajian artefak arsitektur Kampung Cikondang sebagai manifestasi kebudayaan Tatar Sunda
Keanekaragaman arsitektur vernakular menjadi identitas dan karakter masyarakat
Indonesia, salah satunya adalah Kampung Cikondang, permukiman Suku Sunda di Jawa
Barat. Arsitektur vernakular patut diselamatkan karena di dalamnya terkandung paduan
wujud ideal, wujud sosial dan wujud material suatu kebudayaan yang menjadi kekayaan
masyarakatnya. Berangkat dari permasalahan tersebut, dilakukan penelitian mengenai
artefak situs Bumi Adat di Kampung Cikondang, sebagai bagian dari sejarah dan identitas
masyarakat adat kampung tersebut.
Dengan segala pengaruh budaya yang mengakar di dalam komunitas adat,
terciptalah rancangan ruang berkhasanah lokal, yang kemudian disebut sebagai arsitektur
lokal. Kini arsitektur itu tidak lagi menjadi sebuah living architecture yang merupakan
wadah aktivitas manusia, melainkan sebuah artefak menurut teori arkeologi. Venustas,
Utilitas dan Firmitas, tiga prinsip arsitektur yang diutarakan Vitruvius dalam De
Architectura; serta pembahasan mengenai tipologi dan filosofi arsitektur Sunda secara
umum, menjadi landasan pembahasan intensif artefak Bumi Adat Kampung Cikondang.
Gambaran mengenai objek artefak Kampung Cikondang diawali penelusuran
umum mengenai Kampung Cikondang. Berawal dari sejarah kampung tersebut, peristiwa
kebakaran tahun 1942 yang menyisakan satu Bumi Adat, mendasari pola awal
perkampungan vernakular, yang kini lelah menjadi artefak di bawah naungan pemerintah
melalui UU Republik Indonesia No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Situs
Bumi Adat Kampung Cikondang merupakan sisa perkampungan Cikondang Dalam,
sehingga analisa arsitektur vernakularnya berangkat dari penjabaran nilai - nilai arsitektur
tradisional Cikondang. Pergeseran fungsi Bumi Adat dari fungsi profan sebagai rumah
tinggal menjadi fungsi sakral simbolis, menyebabkan terjadinya modifikasi wujud fisik
dan filosofi objek tersebut. Hal ini menjadikan Bumi Adat sebagai "Benteng" pertahanan
budaya itu sendiri.
Dengan analisa tersebut, disimpulkan bahwa Bumi Adat Kampung Cikondang
merupakan wujud kearifan lokal yang memiliki nilai - nilai kuat sebagai artefak
kebudayaan Tatar Sunda. Sebagai produk budaya, Bumi Adat membawa nilai dan
pengertian sebagai bagian dari lingkaran fisik budaya, nilai sosial, dan nilai budaya di
dalamnya. Lekatnya unsur - unsur kebudayaan pada setiap bagian di dalamnya
menegaskan posisi Bumi Adat yang telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp18385 | DIG - FTA | Skripsi | ARS-STEFA 1 WIB k/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain