Computer File
Pengaruh kepadatan lingkungan terhadap bahaya kebakaran : objek studi Kelapa Gading, Jakarta Utara
Dalam merancang dan merencanakan sebuah bangunan, ada beberapa
peraturan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah Rencana Kota. Menurut
peraturan Rencana Kota, setiap kegiatan membangun atau menggunakan bangunan
harus memiliki izin dari Kepala Daerah, dan bangunan yang didirikan harus memenuhi
aturan Koefisien Dasar bangunan (KDB), Koefisien Lantai bangunan (KLB), Ketinggian
Bangunan dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) sesuai dengan yang ditetapkan oleh
pemerintah setempat.
Kepadatan suatu lingkungan dipengaruhi oleh nilai KDB, KLB, Ketinggian
Bangunan, dan GSB. Semakin besar nilai KDB, KLB, dan Ketinggian Bangunan serta
semakin kecil nilai GSB, lingkungan akan semakin padat. Semakin padat bangunan
dalam suatu lingkungan akan semakin beresiko bila terjadi bencana kebakaran. Saat ini
banyak terjadi kebakaran di kota Jakarta yang menyebabkan perambatan api antara
bangunan yang berderet dan berseberangan, karena hubungan antara kepadatan
lingkungan dengan bahaya kebakaran yang ada seringkali tidak sinkron. Pemerintah
sudah banyak melakukan usaha dalam menanggulangi kebakaran tetapi terlihat belum
memadai, dan akses lingkungan tidak memenuhi standar aksesibilitas Mobil Pemadam
Kebakaran.
Untuk mengetahui hubungan antara Kepadatan Lingkungan dengan bahaya
kebakaran, maka dilakukan pengamatan pada sebuah objek studi, kemudian data
lapangan tersebut dianalisa dengan metode kuantitatif, yang dilakukan dengan cara
membandingkan data lapangan dengan teori dan peraturan, sehingga mendapatkan
kesimpulan akhir. Objek studi yang dipilih adalah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Objek ini
dipilih karena dianggap mampu mewakili masalah-masalah yang ada sesuai dengan latar
belakang penelitian, yaitu berada pada suatu lingkungan yang padat, bangunan memiliki
Kepadatan Lingkungan yang berbeda-beda, fungsi bangunan yang berbeda-beda satu
sama lain, dan adanya fungsi bangunan yang rawan terhadap terjadinya kebakaran.
Dengan menganalisa hubungan antara Kepadatan Lingkungan dengan bahaya
kebakaran, yang meliputi Rencana Tata Ruang pada Kelapa Gading, isolasi bangunan
terhadap perambatan api, jarak aman bangunan terhadap radiasi, peraturan jarak antar
bangunan , usaha pemerintah, dan akses lingkungan, maka didapatkan kesimpulan akhir
bahwa bangunan-bangunan dalam wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara yang telah
mendapatkan izin Mendirikan Bangunan dari Kepala Daerah belum mampu menjamin
keselamatan jiwa penduduknya dari bahaya kebakaran.
Kata Kunci: Kepadatan Lingkungan, Bahaya Kebakaran, Peraturan, Kelapa Gading.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp18407 | DIG - FTA | Skripsi | ARS-TM 2 PAR p/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain