Computer File
Suatu tinjauan mengenai pemberian TKK (Tunjangan Kompensasi Karya) di PT. PLN (Persero) UBS P3B Region Jawa Barat
PT. PLN (PERSERO) UBS P3B Region Jabar adalah Badan Usaha milik
Negara (BUMN) dengan bentuk Persero berlokasi di Jln. Supratman No 58
Bandung. Pada saat ini PT. PLN (PERSERO) UBS P3B Region Jabar memiliki
tenaga kerja berjumlah 148 orang. PT. PLN berusaha menyediakan fasilitas agar
dapat meningkatkan motivasi kerja para karyawannya yaitu antara lain program
keluarga berencana, tunjangan hari raya, rumah dinas, perawatan kesehatan,
tempat ibadah, dan lain- lain. Dalam mewujudkan tujuan perusahaan yaitu
memberikan pelayanan yang sebaik - baiknya kepada para konsumen, PT. PLN
Jabar melaksanakan pemberian kompensasi yang dinamakan TKK ( Tunjangan
Kompensasi Karya ) kepada karyawannya dengan harapan tujuan perusahaan
dapat tercapai.
Kompensasi menurut PT. PLN ( PERSERO ) UBS P3B Region Jabar
adalah suatu program yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada karyawannya
dalam rangka meningkatkan kinerja, produktifitas, dan kesejahteraan karyawan.
Penulis melaksanakan praktek kerja dari tanggal 4 Febuari 2002 sampai 18
Maret 2002 dan menangani kegiatan SDM yang berkaitan dengan pemberian
TKK di PT. PLN ( PERSERO ) UBS P3B Region Jabar, seperti mengisi absensi,
memberikan dan mengambil form penilaian kinerja, menyusun dan menghitung
nilai koefisien dari daftar TKK.
Pemberian TKK tersebut diatas sangat berkaitan dengan Manajemen
Sumber Daya Manusia khususnya mengenai kompensasi, dimana kompensasi
adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja
mereka. Kompensasi mungkin merupakan fungsi Manajemen Personalia yang
paling sulit dan membingungkan, tidak hanya karena pemberian kompensasi
merupakan salah satu tugas yang paling kompleks tetapi juga salah satu aspek
yang paling berarti baik bagi karyawan maupun organisasi.
Untuk mencapai kemudahan dan kelancaran dalam pemberian TKK, maka
perlu diadakan pembenahan dan penambahan Sumber Daya Manusia yang
sesegera mungkin di PT. PLN ( PERSERO ) UBS P3B Region Jabar, khususnya
dalam pengoperasian program SIS&P, sehingga masalah keterlambatan
pemberian TKK dapat teratasi karena tidak tersentralisasi.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan praktek kerja, PT. PLN ( PERSERO )
UBS P3B Region Jawa Barat telah melaksanakan atau menerapkan pemberian
kompensasi yang baik dan memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Untuk itu
penulis menyarankan kepada perusahaan untuk tetap mempertahankan penerapan
pemberian TKK yang telah dilaksanakan selama ini, sehingga dapat memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa kelistrikan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
kp578 | DIG - PDTM | Kerja Praktek | D III M TEG s/02 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain