Computer File
Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah : studi kasus 58 kabupaten di Pulau Jawa tahun 2001
Penyelengaraan otonomi daerah memberikan kewenangan lebih besar kepada
daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Pemerintah daerah diharapkan
lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan
pemerintahan dan pembangunan melalui PAD. Potensi dana pembangunan yang paling besar
dan berkelanjutan bersumber dari pajak daerah sehingga pemerintah daerah dituntut untuk
mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Peningkatan sumber penerimaan daerah ini sangat
ditentukan oleh kemampuan manajerial aparatur pemerintah daerah dalam menggerakkan
perekonomian masyarakat dan pelaksanaan pemungutan pajak Semakin tinggi kegiatan
ekonomi masyarakat akan meningkatkan intensitas dan volume kegiatan yang menjadi objek
pajak daerah sehingga akan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kemampuan pemerintah
daerah dalam menghimpun dana pembangunan yang bersumber dari pajak daerah dapat
dianalisis melalui rasio pajak Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh
pendapatan rumah tangga, porsi output sektor pertanian, porsi output sektor industri, dan
tingkat industrialisasi terhadap penerimaan pajak daerah dan rasio pajak 58 Kabupaten di Pulau Jawa.
Hasil regresi penerimaan pajak daerah menunjukkan bahwa pendapatan
rumah tangga, porsi output sektor industri dan tingkat industrialisasi berpengaruh secara
signifikan terhadap penerimaan pajak daerah sedangkan porsi output sektor pertanian tidak
signifikan terhadap penerimaan pajak daerah 58 Kabupaten di Pulau Jawa. Hasil regresi rasio
pajak menunjukkan bahwa porsi sektor pertanian, porsi sektor industri dan tingkat
industrialisasi berpengaruh secara signifikan sedangkan pendapatan rumah tangga tidak
berpengaruh signifikan. Rasio pajak 58 Kabupaten di Pulau Jawa menunjukkan angka sangat
rendah. Rendahnya rasio pajak terjadi karena struktur perekonomian yang masih tergantung
pada sektor pertanian dan lemahnya taxing power Pemerintah Daerah. Sebagian besar basis
pajak masih dikuasai oleh Pemerintah Pusat sehingga penerimaan pajak daerah masih rendah.
Rasio pajak yang rendah menggambarkan masih rendahnya kemampuan Pemerintah Daerah
dalam menghimpun pajak daerah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp39 | DIG - FE | Skripsi | SP CAR f/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain