Computer File
Tinjauan pelaksanaan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dalam mewujudkan hubungan industrial Pancasila di CV Suritex Bandung Tahun 2000
CV Suritex merupakan perusahaan tekstil yang membutuhkan jumlah
karyawan yang relatif besar dan berkualitas guna menjamin lancarnya proses
produksi. Keterpaduan antara pihak pengusaha dengan pekerja haruslah tetap
terpelihara dengan baik, serta hubungan perburuhan yang berlandaskan nilai-nilai
Pancasila dapat pula dimasyarakatkan.
Oleh sebab itu untuk menjembatani pengusaha dan pekerja dalam
mewujudkan ketahanan dalam usaha mengembangkan perusahaan yang menjadi
kepentingan bersama, dibutuhkan adanya peran Serikat Pekerja.
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara pengusaha dengan serikat pekerja
pada dasarnya merupakan sarana yang sangat penting dalam rangka memperjelas
dan mempertegas hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dalam hal ini, KKB
sangatlah diperlukan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan Hubungan Industrial
Pancasila (HIP). Hal tersebut dapat dilihat dalam pelaksanaan KKB di CV Suritex
hmana dengan adanya itikad baik baik dari kedua belah pihak dalam
melaksanakan dan mentaati KKB tersebut.
Adapun tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran
Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kepentingan pekerja dalam KKB serta
dalam pelaksanaannya mewujudkan HIP dalam rangka peningkatan kesejahteraan
para pekerja.
Dengan menganalisa kuesioner yang dibagikan dan hasil mewawancara
dengan pihak perusahaan, penulis melihat bahwa pelaksanaan KKB di CV Suritex
sudah cukup baik, ini terlihat dari jawaban para pekerja sebagai responden yang
menyatakan materi dari KKB itu cukup berperan baik dan peran Serikat Pekerja
juga berperan penting dalam mewujudkan HIP. Meskipun demikian ada beberapa
hambatan yang harus dihadapi bersama-sama antara pengusaha dan Serikat
Pekerja.
Dan penelitian di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa peran Serikat
Pekerja di CV Suritec dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan pekerja
melalui KKB sudah terlaksana dengan baik dan sudah mendukung dalam
perwujudan HIP di perusahaan. Dan pada akhirnya penulis menyarankan agar
selalu diadakan pertemuan rutin antara pengusaha, serikat pekerja dan pekerja
dalam membahas materi KKB, agar dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman,
serta perlu ditinjau kembali pelaksanaan dari perjanjian KKB, apakah sudah
terlaksana dengan baik/belum. Kesadaran pengusaha dan pekerja juga sebaiknya
tetap dijaga agar dapat mencegah pelanggaran yang terjadi sehingga akan
menciptakan suasana kerja yang nyaman dimana tidak adanya perselisihan yang
terjadi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp2524 | DIG - FE | Skripsi | MANAJ SHI t/00 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain