Computer File
Analisis perbedaan antara standar akuntansi keuangan dan peraturan perundang-undangan perpajakan terhadap laba sebelum pajak : studi kasus pada PT X, Bandung
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Perbedaan antara Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan terhadap Laba Sebelum Pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode desknptif analitis. Dan untuk memperoleh data, penulis melakukan studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang meliputi wawancara dan observasi. Objek penelitian yang digunakan ialah PT. "X", sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan berkedudukan di Kotamadya Bandung.
Dalam penelitian ini ditemukan adanya perbedaan antara laba sebelum pajak menurut akuntansi dan Penghasilan Kena Pajak menurut fiskal sehingga Laporan Laba (Rugi) Komersial berbeda dengan Laporan Laba (Rugi) Fiskal. Perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan dalam hal pengakuan pendapatan, pengakuan biaya, metode penilaian persediaan, dan metode penyusutan aktiva.Misalnya, Standar Akuntansi Keuangan memperkenankan adanya penyisihan piutang tak tertagih tetapi Peraturan Perpajakan tidak memperkenankan penyisihan tersebutkarena dianggap sama dengan pembentukan dana cadangan (kecuali untuk bidang usaha tertentu). Oleh karena itu, biaya yang muncul dari pembentukan penyisihan piutang tersebut bukan merupakan biaya yang dapat dikurangkan menurut fiskal. Dalam penelitian ini, ditemukan pula adanya pos-pos biaya dan pos-pos pendapatan tertentu yang harus dikoreksi dalam penghitungan Penghasilan Kena Pajak menurut fiskal. Contohnya, pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan dalam bentuk natura (tunjangan kesehatan, makan, dan sebagainya) tidak dapat dikurangkan sebagai biaya menurut fiskal.
Kesimpulan yang diperoleh berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa laba menurut fiskal berbeda sebesar Rp.26.441.179,- atau 27,77% dari laba sebelum pajak menurut akuntansi. Faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan antara Laporan Laba (Rugi) Komersial dan Laporan Laba (Rugi) Fiskal pada Ikhtisar Keuangan PT "X" adalah perbedaan permanen sebesar Rp.2.585.160,- dan perbedaan sementara Rp.23.856.019,-. sehingga harus dilakukan koreksi fiskal atas perbedaan tersebut.
Oleh karena adanya perbedaan-perbedaan tersebut harus dikoreksi dan disesuaikan. maka disarankan bagi PT "X" untuk melakukan rekonsiliasi atas Laporan Laba (Rugi) Komersial sehingga perhitungan Pajak Penghasilan menjadi lebih akurat dan dapat menghasilkan Laporan Laba (rugi) Fiskal yang sistematis dan dapat diandalkan teutama bagi pihak fiskus.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp5496 | DIG - FE | Skripsi | AKUN THE a/00 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain