Computer File
Peranan perencanaan pajak terhadap pajak penghasilan badan dalam usaha meminimalisasi pengeluaran pajak perusahaan : sebuah studi pada PT. SM, Jakarta
Bagi pemerintah, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Sedangkan
bagi perusahaan, pajak adalah faktor pengurangan dalam perhitungan laba. Pajak, apapun
bentuknya bagi perusahaan merupakan unsur pengeluaran yang dapat mengurangi laba. Oleh
karena itu, perusahaan akan berusaha sedapat mungkin untuk mempertahankan beban pajak
pada tingkat yang rendah.
Salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan adalah melalui perencaan pajak.
Dimana perencanaan ini akan menghasilkan suatu strategi yang bertujuan menghemat pajak.
Strategi ini akan meneliti dan mendalami suatu hal untuk disesuaikan dengan peraturan
perpajakan. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai Ketentuan
Umum dan Tatacara Perundang-undangan Perpajakan.
Berdasarkan pemikiran di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian pada PT.
SM di Jakarta, yang merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri tolletries.
Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui apakah manajemen pajak sudah diterapkan di
perusahaan, dan apabila sudah, seberapa besar peranan manajemen Pajak tersebut terhadap
strategi penghematan pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan. Metode yang
digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis, yaitu metode yang
menggambarkan keadaan perusahaan berdasarkan fakta yang ada, kemudian diolah menjadi
data yang selanjutnya dianalisa, sehingga diperoleh suatu kesimpulan.
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan pada PT. SM Jakarta,
diketahui bahwa dengan adanya manajemen pajak dapat mengurangi pajak penghasilan
terhutang perusahaan. Jumlah pajak penghasilan yang berkurang, menyebabkan perusahaan
mempunyai dana tambahan yang dapat digunakan untuk keperluan pengembangan
perusahaan. Namun perlu juga diperhatikan dan dipertimbangkan antara dampak yang
mungkin terjadi dengan diterapkannya manajemen pajak ini, dengan manfaat yang diperoleh
perusahaan. Pengetahuan yang cukup mengenai peraturan dan perundang-undangan pajak
adalah faktor yang sangat penting dalam usaha penghematan pajak penghasilan agar hasil
yang diinginkan dapat tercapai, yaitu tingkat pajak penghasilan yang minimal pada
perusahaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp5904 | DIG - FE | Skripsi | AKUN PAR p/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain