Computer File
Promosi pabrik farmasi dan hak pasien : penelitian hukum normatif terhadap Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
Industri farmasi di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Sebagai salah satu usaha yang bergerak dalam bidang industri, perusahaan farmasi tidak terlepas dari persaingan yang ketat, karena begitu banyak perusahaan dalam bidang yang sama dengan kekuatan modal dan strategi yang berbeda-beda.
Hal tersebut mendorong para perusahaan farmasi untuk melakukan berbagai upaya agar produknya dapat memenuhi tuntutan masyarakat. Salah satu cara yang digunakan oleh Pedagang Besar Farmasi sebagai distributor dari pabrik farmasi, untuk memenagkan persaingan adalah melakukan promosi dengan memberikan imbalan baik dalam bentuk hadiah, uang,dll kepada dokter dengan maksud agar dokter meresepkan obat yang dipromosikan oleh pedagang besar farmasi tersebut.
Dengan adanya pemberian imbalan tersebut menyebabkan dilanggarnya hak pasien atas informasi dan persetujuan terhadap obat yang diresepkan dokter karena adanya pemberian imbalan tersebut menyebabkan dilema bagi dokter antara kewajiban untuk menggunakan obat secara rasional dan terjangkau pasien, dengan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan yang mengakibatkan hilangnya kebebasan profesi
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6054 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PAN p/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain