Computer File
Implementasi Undang - Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terhadap pengaturan Desa Pakraman dan Desa Dinas di Bali
Masalah yang diteliti di dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana
implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah,
terhadap keberadaan Desa Pakraman (adat). Masalah yang timbul pada prakteknya
adalah, masih adanya dualisme bentuk Desa di Bali. Bentuk desa tersebut adalah Desa
Pakraman dan Desa Dinas. Dengan keberadaan dua desa ini sebenarnya akan tidak
efektif dalarn menjalankan fungsi dan tugasnya. Untuk itulah penulis mencoba meneliti
dan mencoba untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Metode Pendekatan Yuridis
Normatif dan Yuridis Sosiologis sebagai contoh-contohnya. Data yang akan digunakan
di dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan yaitu pengumpulan dan
analisa terhadap literatur/kepustakaan yang relevan dengan permasalahan. Data yang
diperoleh didalam penelitian ini adalah data sekunder baik itu merupakan data yuridis
maupun data non yuridis, mengingat permasalahan yang diteliti memiliki aspek selain
hukum , terutama aspek sosiologis (kehidupan bermasyarakat). Metode lainnya yang
digunakan adalah Metode Analisis Deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah penerapan Desa Pakraman sebagai unsur
pemerintahan terbawah dalam organisasi Pemerintahan di dalam Sistem Negara
Kesatuan republik Indonesia. Tetapi penerapan Desa Pakraman di setiap daerah adalah
berbeda-beda dan kasuistis, yaitu sebagai berikut :
1. Ada satu Desa Dinas yang sama wilayahnya dan penduduknya dengan satu
Desa Pakraman, maka unsur Desa Dinas yang tidak ada pada Desa
Pakraman dintrodusir dan Desa Dinas dihapus;
2. Ada satu Desa Dinas yang meliputi beberapa Desa Pakraman, maka satu unit
administrasi pemerintahan Desa Dinas dapat digunakan oleh beberapa Desa
Pakraman dan Desa Dinas menjadi bagian dari Desa Pakraman dan
segenap hak dan kewajiban Desa Dinas hapus karena telah menjadi bagian
Desa Pakraman
3. Ada beberapa Desa Dinas yang berada dalam suatu wilayah desa adat,
maka hanya satu unit unsur administrasi pemerintahan Desa Dinas yang
terbaik saja yang dipakai dan diintrodusir ke dalam Desa Pakraman.
Keberadaan Desa Dinas yang yang lain dihapuskan;
4. Ada wilayah desa dinas yang meliputi sebagian desa adat tertentu dan
sebagian lagi Desa Pakraman lainnya, Gesa Pakraman yang saling
berdekatan itu menggunakan satu unit administrasi pemerintahan Desa
Dinas yang ada;
5. Jika pada wilayah yang memiliki sifat perkotaan maka sebagian fungsi
administrasi dilaksanakan oleh Kelurahan dan Desa Pakraman
melaksanakan otonomi asli yang dimilikinya. Jadi keberadaan Desa Dinas
pada keadaan ini adalah dihapuskan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6183 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH AND i/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain