Computer File
Tinjauan yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 dalam hubungannya dengan tindak pidana pencucian uang yang berdimensi internasional
Pencucian uang merupakan salah satu kejahatan yang mendapat perhatian khusus
dari berbagai kalangan, bukan saja dalam lingkup nasional melainkan telah menjadi
perhatian internasional melalui kerjasama antar negara-negara. Sebagai tindak pidana,
pencucian uang dapat mengganggu berbagai sistem ekonomi dan politik suatu negara.
Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, pada
tanggal 17 April 2002 pemerintah mensahkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002
tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian undang-undang tersebut
diamandemen dengan Undang-undang nomor 25 Tahun 2003 yang disahkan pada 13
Oktober 2003.
Tujuan dari undang-undang ini adalah mencegah dan memberantas tindak pidana
pencucian uang, baik yang dilakukan oleh orang perorangan atau oleh korporasi dalam
batas wilayah negara Indonesia maupun yang melintas batas wilayah negara Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6407 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUG t/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain