Computer File
Pertanggungjawaban “Multinational Corporations” atas pelanggaran HAM ditinjau dari aspek hukum internasional
Beroperasinya MNC di berbagai macam negara telah menyebabkan semakin
sulitnya terjadi pengaturan dan pertanggungjawaban baginya. Sampai saat ini, umumnya,
MNC telah menjadi aktor global yang lebih berkuasa dibandingkan negara. Kekuasaan
MNC yang begitu besar menyebabkannya mudah untuk mempengaruhi kebijakan politik
dan ekonomi suatu negara. Sayangnya, dengan kekuasaannya itu pula MNC berpotensi
untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Pada dasarnya, sama seperti negara dan individu, MNC pun memiliki kewajiban
untuk menghormati hak asasi manusia di bawah hukum internasional. Namun, berbeda
dengan negara maupun individu, pengaturan yang ada untuk MNC cenderung kabur,
bersifat voluntary dan tidak membawa sanksi apapun baginya. Dengan begitu, ketika
suatu MNC melakukan pelanggaran hak asasi manusia maka, mekanisme hukum
internasional yang terkait tidak mampu untuk menjangkaunya. Ketidakmampuan
mekanisme yang ada terjadi karena ketidakefektifan sumber-sumber pengaturan bagi
kewajiban hukum internasional MNC. Tidak hanya itu, kekuasaannya yang besar
membantunya melarikan diri ketika masalah pertanggungjawaban mulai dikaitkan
padanya. Dengan kekuasaan tersebut, MNC dapat lari dari jangkauan negara tempatnya
beroperasi. Hal ini umumnya terjadi karena negara terkait yang bekerjasama dengannya,
memiliki bargaining position rendah ataupun tidak mampu untuk menjangkaunya.
Kelemahan-kelemahan yang ada pada fora nasional menuntut kemungkinan
adanya pengkajian akan konsepsi hukum pertanggungjawaban dari fora internasional.
Hukum internasional mengatur International Court of Justice untuk pelanggaran yang
dilakukan oleh negara dan International Criminal Court untuk pelanggaran yang
dilakukan oleh individu. Akan tetapi, mekanisme penegakan hukum internasional yang
berlaku bagi MNC tidak mengatur masalah sanksi maupun forum yang berwenang untuk
menindaklanjuti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukannya. Terjadinya
pelanggaran hak asasi manusia berat oleh MNC dan kekosongan hukum yang terkait
dengan penindaklanjutannya menyebabkan konsepsi hukum pertanggungjawaban MNC
penting untuk dikaji.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6522 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH DEV p/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain