Computer File
Analisis yuridis kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka dalam mengelola pertambangan timah di era otonomi daerah
Pergeseran paradigma sistem pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik, dalam wujud Otonomi Daerah yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000, memberikan pengaruh yang cukup berarti bagi pengusahaan pertambangan dalam hal sikap dan pandangan terhadap eksistensi Pemerintah Daerah. Tarik menarik kepentingan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih saja belum dapat dihindari.
Kegiatan pertambangan yang ada di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1967 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1969 di mana kedua peraturan tersebut masih bersifat sentralistik yaitu kewenangan-kewenangan pengelolaan sumber daya alam timah melalui kegiatan pertambangan masih berada di tangan Pemerintah Pusat. Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, pemerintah telah merubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1969 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2001 untuk menyesuaikan dengan konsep Otonomi Daerah di mana sebagian kewenangan kegiatan pertambangan telah diserahkan ke Pemerintah Daerah tetapi di satu pihak Undang-Undang Nomor 11 tahun 1967 yang bersifat sentralistik tersebut belum dicabut.
Untuk menganalisis kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam timah tersebut, penulis menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menggunakan asas peraturan perundang-undangan, buku-buku, surat kabar maupun makalah-makalah yang relevan dengan permasalahan yang ada.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9261 | DIG - FH | Skripsi | HUKUM THE a/03 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain