Computer File
Tinjauan yuridis pertanggungjawaban bank terhadap nasabah dikaitkan dengan lembaga penjamin simpanan dana nasabah
Lembaga perbankan merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian suatu negara dan berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat atau berfungsi sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana serta melayani kebutuhan pembiayaan, melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian masyarakat. Oleh sebab itu bank selaku penerima dan pengelola dana harus memberikan pertanggungjawabannya terhadap nasabah dengan cara melakukan kegiatannnya sesuai dengan prinsip kehati -hatian dan tidak merugikan pihak bank dan nasabah. Selain itu juga bank wajib menyediakan informasi mengenai kemungkinan timbulnya resiko kerugian yang berkaitan dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui bank. Perlindungan terhadap nasabah ini harus diutamakan, sebab dengan terlindunginya nasabah dari segala kemungkinan yang dapat merugikan nasabah akan menumbuhkan rasa aman pada nasabah yang akan menanamkan dananya pada bank. Sebab bila nasabah kehilangan kepercayaan terhadap bank maka bank tidak dapat melaksanakan kegiatannya yang berdasarkan pada modal yang disimpan oleh nasabah bank.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9267 | DIG - FH | Skripsi | HUKUM WUL t/02 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain