Computer File
Perencanaan normatif tentang kesempatan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Dalam rangka menanggulangi masalah kependudukan khususnya untuk daerah Jawa Barat diperlukan peran serta pemerintah derah yang dapat di munculkan melalui perencanaan normatif oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Proses penetapan perencanaan normatif Jawa Barat diatur dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 1 tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Jo. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 13 tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 1 tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan dan Teknik Penyusunan Peraturan Daerah.
Produk perencanaan normatif ini berupa kebijakan yang dapat menghubungkan antara tenaga kerja dengan potensi masing-masing daerah di Jawa Barat, yang disusun dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Strategis Pemerintah Daearah Propinsi Jawa Barat Tahun 2003-2008. Rencana Strategis adalah dokumen perencanaan taktis strategis yang menjabarkan potret permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program yang akan dilaksanakan secara terencana dan bertahap melalui sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan mengutamakan kewenangan wajib disusul dengan bidang lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Dalam Renstra ini tolak ukur pembangunan daerah secara garis besar ditentukan dengan memperhatikan tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat/pertumbuhan ekonomi. Ketiga bidang ini juga merupakan faktor strategis dalam mewujudkan visi dan misi Jawa Barat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9457 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SRI p/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain