Computer File
Tinjauan yuridis normatif mengenai penyelesaian sengketa Barta Pusaka Tinggi menurut Hukum Adat Minangkabau
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang tersebar
di wilayahnya. Tiap-tiap suku bangsa tersebut mempunyai adat dan hukum adatnya sendiri yang
berkembang dalam wilayah tertentu dimana awalnya hanya merupakan kebiasaan-kebiasaan yang
dilakukan berulang-ulang, disukai dan kebiasaan-kebiasaan tersebut mengikat masyarakat
disekitarnya.
Salah satu masyarakat adat yang ada di Indonesia tersebut adalah masyarakat
Minangkabau yang sangat terkenal dengan pola garis keturunan yang bersifat Matrilineal, dimana garis keturunannya dihitung menurut garis ibu.
Dalam setiap rumah tangga masyarakat Minangkabau selalu terdapat harta untuk
mendukung kehidupan rumah tangga itu yang berasal dari sumber yang berbeda-beda. Salah satu harta tersebut dinamakan harta pusaka yang terbagi atas dua jenis yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah.
Dalam praktek pembagian atas harta pusaka tinggi ini sering terjadi perselisihan antara
para ahli waris.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang dapat
menyebabkan terjadi persengketaan dalam pembagian harta pusaka tinggi ini, serta untuk
mengetahui konsistensi dari Putusan Pengadilan Negeri dalam penyelesaian sengketa harta pusaka
tinggi dalam masyarakat Minangkabau.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9472 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ANG t/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain