Computer File
Tindakan hukum yang dapat dilakukan Oyong sebagai pemilik hak guna bangunan yang sah terhadap Djono yang memutasikan sertifikat tanah hak guna bangunan milik Oyong dengan cara memalsukan dan kemudian menjaminkan sertifikat tersebut ke Bank Rakyat Indonesia PEMILIK HAK GUNA BANGUNAN YANG SAH TERHADAP DJONO YANG MEMUTASIKAN SERTIFIKAT TANAH HAK GUNA BANGUNAN MILIK OYONG DENGAN CARA MEMALSUKAN DAN KEMUDIAN MENJAMINKAN SERTIFIKAT TERSEBUT KE BANK RAKYAT INDONESIA
-
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
lm377 | DIG - FH | Legal Memorandum | LM SUR t/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain