Computer File
Implementasi kebijakan kemitraan usaha pertanian SK Menteri Pertanian No.940/KPTS/OT.210/10/97 dalam sub Sektor Peternakan Ayam Ras : Studi kasus di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi)
Kemitraan usaha merupakan kebijakan pemerintah yang dibuat uutuk
mendorong kebangkitan perekonomian yang menurun dan membantu para
pengusaha agar dapat melanjutkan kegiatan bisnisnya yang bangkrut akibat krisis
ekonomi. Salah satu kemitraan usaha yang dilakukan adalah dibidang pertanian.
Kemitraan usaha pertanian diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No
940/kpts/OT.21O/10/97, dimana maksud kemitraan usaha pertanian itu adalah
kerjasama usaha antara perusahaan mitra dengan kelompok mitra dibidang usaha
pertanian termasuk didalamnya usaha peternakan. Kemitraan usaha pertanian
yang akan diteliti adalah dalam sektor peternakan ayam ras karena kemitraan
dalam sektor ini mempuuyai peranan yang cukup penting.
Penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana proses
implementasi kebijakan kemitraan usaha pertanian sub sektor peternakan ayam ras
dilakukan khususnya di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Hal ini
berdasarkan fenomena dalam implementasi dimana kemitraan usaha yang
dilakukan tidak sesuai dengan yang telah dianjurkan, dimana pola kemitraan yang
dianjurkan adalah pola inti rakyat namun pada saat implementasi timbul pola
bayar upah. Sehingga peneliti ingin mengetahui proses yang terjadi dalam
implementasi kemitraan usaha pertanian subsektor peternakan ayam ras.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kebijakan secara
restrospective policy analysis (ex-post). Metode ini dilakukan dengan cara
prosedur monitoring/pemantauan (deskriptif), dimana berusaha untuk mengupas
mengenai implementasi kebijakan yang telah lalu. Pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara dan studi dokumen yang berkaitan dengan kemitraan usaha,
Data-data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses implementasi
terdapat penyimpangan yaitu adanya beberapa ketentuan yang tidak dapat
dilakukan oleh para pelaku kebijakan sehingga jalannya implementasi tidak sesuai
dengan yang seharusnya dan tidak dapat mencapai tujuan yang maksimal. Faktor
yang menyebabkan hal ini terjadi karena kurangnya intervensi pemerintah dan
kesadaran dari para pelaku kebijakan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp10015 | DIG - FISIP | Skripsi | T.NEG ANG i/02 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain