Computer File
Kerjasama CITES dengan pemerintah Indonesia untuk menerapkan aturan CITES dalam menangani kasus perdagangan ilegal orangutan di Indonesia
Bisnis perdagangan satwa liar merupakan bisnis yang sangat menguntungkan.
Karena permintaannya yang tinggi menjadikan harga yang ditawarkan semakin tinggi
pula. Meskipun bisnis ini menguntungkan, akan tetapi dari segi lain hal ini
mengakibatkan kepunahan bagi jenis satwa tertentu, yang terbilang sangat langka dan
dilindungi, seperti orangutan. Orangutan adalah satwa khas Indonesia yang kini hanya
dapat ditemukan di Kalimantan dan Sumatera. Adanya perlindungan terhadap orangutan
ini menjadikan perdagangan satwa dilakukan secara sembunyi-sembunyi,. Dengan kata
lain perdagangan terhadap orangutan adalah illegal. Hal tersebut tentu saja sangat
merugikan. Apalagi Indonesia, merupakan salah satu negara yang sangat concern
terhadap masalah pelestarian orangutan. Selain itu Indonesia juga tergabung dalam
keanggotaan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild
Fauna and Flora), suatu organisasi yang mengatur perdagangan satwa dan tumbuhan liar.
Melihat adanya fenomena perdagangan illegal terhadap orangutan, CITES rnerasa
perlu menangani hal ini. Sehingga muncul sebuah pertanyaan: bagaimana CITES bekeja
sama untuk menerapkan suatu peraturan yang dapat mengatur masalah perdagangan
satwa langka ini. Untuk menjalankan misinya di Indonesia CITES memberikan
mandatnya kepada PHKA dan LIPI sebagai Management Authority dan Scientific
Authorify. Dalam menjawab pertanyaan ini penulis menggunakan metoda deskriptif
analisis.
Keterlibatan Indonesia sebagai salah satu anggota dari CITES mengharuskan
Indonesia mengikuti aturan yang ditetapkan CITES. Akan tetapi, hal ini tidak diikuti
dengan kenyataan yang ada, perdagangan illegal terhadap orangutan terus saja
berlangsung, dan semakin memperparah populasi orang utan di alam. Selain itu,
Indonesia sendiri masih dalam keadaan yang sedang membangun. Sehingga, dapat
disimpulkan bahwa adanya kerja sama yang dilakukan antara CITES dengan Indonesia
belum tentu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Masih banyak hal-hal yang
perlu dipersiapkan oleh Indonesia dalam menangani masalah perdagangan illegal satwa
langka ini.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp12960 | DIG - FISIP | Skripsi | HI KAR k/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain