Computer File
Toleransi Pemerintah Belanda terhadap pernikahan sesama jenis : studi kasus perjuangan kaum gay Belanda dalam memperoleh pengakuan persamaan hak dan nondiskriminasi ditinjau dari konsepsi HAM (1960-2001)
Gejala homoseksual merupakan suatu gejala yang kompleks. Kebanyakan
homoseksual merasa keberadaannya menjadi masalah bagi dirinya sendiri, bahkan
sering menjadi masalah bagi orang lain atau lingkungannya. Namun dewasa ini
khususnya di kota-kota besar, gejala homoseksual dengan segala bentuk kegiatannya,
makin tumbuh dan berkembang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan perjuangan kaum
homoseksual, terutama di Belanda, yang menuntut pengakuan persamaan hak dan
non-diskriminasi dalam status pernikahan sesama jenis. Dimana dengan adanya
persamaan hak tersebut menjadikan hak mereka setara dengan kaum heteroseksual.
Penelitian ini dikaji melalui pendekatan pluralisme yang menekankan pentingnya
aktor non-negara dalam hubungan internasional yaitu Organisasi Internasional yang
terdiri dari organisasi pemerintahan dan organisasi non-pemerintah (NGOs),
Perusahaan Multinasional (MNCs), kelompok, maupun individu dengan peran yang
hampir sama pentingnya dengan negara. Konsep HAM digunakan sebagai konsep
yang menganalisis pembuatan keputusan pemerintah Belanda dalam merevisi
Undang-undang Pernikahan.
Hasil dari penelitian ini adalah Belanda mengeluarkan keputusan untuk
merevisi Undang-undang Pernikahannya, setelah kaum homoseksual Belanda
berjuang sekian lama untuk mendapatkan pengakuan atas kehadiran mereka di muka
bumi ini.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp14910 | DIG - FISIP | Skripsi | HI DJU t/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain