Computer File
Kegagalan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) dalam penyelesaian konflik Aceh
Konflik Aceh yang telah berlangsung sejak puluhan tahun pada akhirnya
menemui jalan untuk diselesaikan secara damai. Untuk pertama kalinya semenjak
diawali oleh proklamasi GAM pada tanggal 4 Desember 1976, sebuah kesepakatan
penghentian permusuhan yang dikenal dengan nama Cessation of HostIlities
Agreement (CoRA) ditandatangani oleh perwakilan dari Pemerintah Indonesia dan
Gerakan Aceh Merdeka di Jenewa pada tanggal 9 Desember 2002.
Kesepakatan yang diprakarsai dan difasilitasi oleh Henry Dunant Centre itu
kemudian dilaksanakan di Aceh dengan diawasi oleh suatu badan pengawas yang
dikenal dengan nama Joint Security Committee. Dan pada masa awal terbentuknya,
JSC membawa harapan dari banyak pihak agar dapat menurunkan ketegangan yang
terjadi di Aceh dan menjadi awal dari berakhirnya lingkaran kekerasan di Aceh yang
telah berlangsung ratusan tahun.
Ketika pada akhirnya proses penyelesaian damai ini terhenti di tengah jalan
dengan diberlakukannya operasi terpadu di Aceh oleh Pemerintah Indonesia, banyak
pihak yang menyesali kegagalan penerapan CoRA ini dan menimbulkan banyak
spekulasi seputar penyebab dari kegagalan penerapan CoRA dalam penyelesaian
konflik Aceh.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp14933 | DIG - FISIP | Skripsi | HI PER k/05 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain