Computer File
Studi perbandingan tata laksana instalasi sistem penangkal petir berdasarkan SKBI 1.3.53.1987 dan IEC 1024 pada bangunan gedung bertingkat
Pemasangan sistem penangkal petir pada gedung di Indonesia saat ini kebanyakan dilaksanakan secara konvensional. Pada tahun 1987 Departemen Pekerjaan Umum menerbitkan Pedoman Perencanaan Penangkal Petir, SKBI - 1.3.53.1987. Pada tahun 1990, IEC (International Electrotechnical Comission) yang bertempat di Swiss mengeluarkan IEC 1024, sebuah standar internasional mengenai sistem perlindungan bangunan terhadap sambaran petir.
Skripsi ini bertujuan menganalisis perbedaan instalasi sistem penangkal petir berdasarkan dua standar tersebut diatas. Analisis tata laksana yang dilakukan mencakup pemasangan penghantar pembumian, penghantar penyalur, penyambungan dan ekuipotensialisasi bangunan.
Hasil yang didapat adalah bahwa perbedaan utama di antara keduanya terletak pada perlindungan terhadap induksi elektromagnetik dan penyaluran arus petir yang tidak terpisah dengan bangunan. Setelah dibandingkan, diambil kesimpulan bahwa tata laksana menurut IEC 1024 lebih jelas dan lebih menjamin keamanan bangunan dan isinya dibandingkan dengan SKBI 1.3.53.1987.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp17042 | DIG - FTS | Skripsi | STR MUK s/03 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain