Computer File
Kebijakan Structural Adjustment Programs (SAPs) IMF mempengaruhi perubahan peran PT Pertamina (Persero) dalam industri minyak dan gas bumi di Indonesia
Saat ini aktor dan isu-isu yang berkembang di dalam hubungan internasional tidak hanya berkutat pada aktor negara saja dan berbicara pada isu tentang national interest, gaining power, security, military saja. Namun aktor non-negara seperti organisasi internasional baik yang berbentuk IGOs maupun NGOs pun sudah memiliki tempat dan pengaruh yang cukup besar dalam dinamika hubungan internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat bagaimana IMF sebuah organisasi internasional mampu memengaruhi negara Indonesia yang pada akhirnya mengubah sebuah badan usaha miliki negara (BUMN) yaitu PT. Pertamina (Persero).
Penelitian ini menggambarkan IMF melalui kebijakan Structural
Adjustment Programs (SAPs) mampu memengaruhi perubahan sebuah BUMN
negara Indonesia yaitu Pertamina. Sebelum IMF masuk ke Indonesia, Pertamina
merupakan satu-satunya organisasi yang memiliki hak ekslusif dalam industri
minyak dan gas bumi (migas) Indonesia baik di sektor hulu migas maupun hilir
migas. Hak ekslusif yang dimaksud adalah Pertamina berkedudukan sebagai
regulator sekaligus pelaku usaha dalam industri migas atau dengan kata lain
Pertamina sangat memonopoli industri migas. Namun setelah IMF masuk ke
Indonesia, terjadi perubahan besar yaitu privatisasi organisasi Pertamina. Melalui
kebijakan SAPs yang direkomendasikan oleh IMF kepada Indonesia khususnya di
sektor energi ditetapkanlah regulasi / undang-undang yang baru tentang migas
yaitu UU No.22/2001, UU yang baru inilah yang mengubah organisasi Pertamina,
perubahan yang mendasar adalah dihapuskan kekuasaan Pertamina sebagai
regulator dalam industri migas sehingga Pertamina mutlak hanya sebagai pelaku
usaha saja yang kedudukannya sama dengan perusahaan lain yang berkompetisi
dalam industri migas Indonesia. Bentuk organisasi Pertamina pun berubah
menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang tujuannya adalah profit oriented dan harus
memiliki strategi bisnis layaknya sebuah perusahaan. Peran regulator
dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam sektor hulu diserahkan pada
BP Migas dan sektor hilir diserahkan pada BPH Migas. Studi ini telah memberikan pemahaman bagaimana suatu organisasi internasional mampu secara efektif memengaruhi sebuah negara dalam hal ini adalah PT. Pertamina (Persero).
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp24327 | DIG - FISIP | Skripsi | HI HUT k/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain