Computer File
Eksistensi aliran kepercayaan dalam hukum positif Indonesia ditinjau dari hak asasi manusia
Indonesia merupakan sebuah bangsa yang majemuk, multikultural, multietnik, dalam berbagai aspek kehidupan. Kemajemukan bangsa Indonesia tampak dalam budaya, ras, suku, bahasa serta agama dan kepercayaan. Kemajemukan masyarakat Indonesia menjadikan semboyan Bhineka Tunggal Ika sangat berarti demi mempersatukan bangsa Indonesia sehingga dapat mewujudkan kerukunan dan persaudaraan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara hukum Indonesia memberi kebebasan beragama dan berkeyakinan yang tertuang dalam konstitusinya yaitu dalam pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini melahirkan hak konstitusional pada penduduk Indonesia dan kewajiban pemenuhan hak konstitusional tersebut oleh negara. Dengan adanya kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak konstitusional tiap-tiap penduduk Indonesia maka sejatinya tidak ada permasalahan mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengingat beragama dan berkeyakinan itu adalah suatu hal yang sangat sakral bagi seseorang dan tidak dapat diganggu atau dipaksakan oleh orang lain dalam keadaan apapun termasuk campur tangan negara. Produk hukum di Indonesia mengatur tentang aliran kepercayaan khususnya mengenai para penghayat aliran kepercayaan. Hal ini membuktikan dan mempertagas eksistensi aliran kepercayaan di Indonesia. Namun sangat disayangkan, sebagian produk hukum yang mengatur aliran kepercayaan tersebut diskriminatif terhadap aliran kepercayaan khususnya para penghayat kepercayaan sehingga dalam prakteknya terdapat realita bahwa orang-orang yang tidak menghendaki adanya perbedaan khususnya dalam hal keyakinan menjadikan produk hukum tersebut sebagai landasan untuk mendiskriminasi aliran kepercayaan dan penghayat kepercayaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp26918 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SEM e/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain