Computer File
Pengaturan mengenai dana partai politik dalam upaya pencegahan pemasukan keuangan partai politik dari uang hasil tindak pidana
Partai politik merupakan komponen penting di dalam pelaksanaan berdemokrasi di Indonesia. Negara berkepentingan di dalam keberadaan partai politik, dikarenakan berkaitan dengan berjalannya infrastruktur politik seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 sebagai media dalam pengisian jabatan publik.
Partai politik memiliki fungsi-fungsi tersendiri sebagai organisasi yang berbadan hukum dan dapat mengelola keuangannya secara mandiri melalui sumber-sumber yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. Fungsi yang dijalankan oleh partai politik merupakan upaya mewujudkan tujuan bersama dengan pelaksanaan program yang menyentuh masyarakat berskala nasional, sehingga dibutuhkan pemasukan dana besar bagi partai politik guna merealisasikannya.
Kebutuhan akan besarnya dana yang diperlukan oleh partai politik dapat membuka peluang masuknya uang hasil tindak pidana kedalam kas partai politik. Potensi-potensi yang timbul akan hal tersebut dapat dicegah melalui upaya-upaya bersama dengan memaksimalkan penerapan peraturan yang sudah ada maupun melakukan inovasi yang didasari oleh semangat membangun Bangsa dan Negara secara kolektif, guna mewujudkan partai politik yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Kata Kunci : Partai Politik, Potensi Masuknya Uang Hasil Tindak Pidana,
Upaya Pencegahan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp28620 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MED p/13 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain