Computer File
Pemberlakuan asas public policy berdasarkan pasal 5(2)(B) New York Convention sebagai dasar penolakan putusan arbitrase asing di Indonesia
Sebagai negara berkembang Indonesia tidak dapat terlepas dari negara lain, dalam pelaksanaan pembangunannya Indonesia harus aktif dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu Indonesia harus membuka diri untuk melakukan hubungan-hubungan bisnis dengan negara lain. Namun adakalanya, hubungan tersebut menimbulkan sengketa dikemudian hari dan harus diselesaikan melalui lembaga yang ada, salah satunya adalah Lembaga Arbitrase Internasional. Dengan diratifikasinya New York Convention 1958 telah memberikan jaminan bahwa putusan arbitrase asing dapat dilaksanakan di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya, putusan arbitrase asing itu tidak dapat secara langsung dilaksanakan apabila bertentangan dengan ketertiban umum Indonesia. Namun, di Indonesia, penerapan ketertiban umum masih belum jelas sehingga hal ini menimbulkan banyak permasalahan. Disinilah peran New York Convention dalam menjelaskan ruang lingkup penerapan asas ketertiban umum (public policy) menjadi penting.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp30856 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PAA p/14 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain