Computer File
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Indonesia belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)
Indonesia sebagai salah satu dari 192 negara anggota WHO, merupakan
satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi dan menandatangani FCTC..
Sampai dengan Juli 2013, tercatat 177 negara menyatakan sebagai negara pihak
FCTC melalui mekanisme ratifikasi atau aksesi FCTC. Sementara itu, tinggal 8
negara anggota WHO yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi FCTC,
yaitu: Andorra, Liechtenstein, Sudan, Zimbabwe, Malawi, Somalia, dan Eritrea
serta Indonesia. Penelitian akan dibatasi dalam kurun waktu 2008-2013, karena
pada kurun waktu ini banyak negara anggota WHO yang sudah menandatangani
FCTC. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan
Indonesia masih belum meratifikasi FCTC. Apa saja yang menjadi faktor
Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian FCTC walaupun sudah didesak
oleh dunia internasional.
Organisasi internasional sebagai aktor non negara pada saat ini
mempunyai peran yang penting dalam dunia internasional. Dalam pandangan
liberalisme institusi internasional memajukan kerjasama di antara negara-negara.
Institusi mengurangi masalah yang berkenaan dengan ketidakpercayaan antara
negara-negara dan mereka mengurangi ketakutan negara satu sama lain.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya perbedaan pandangan
ideologi antara pemangku dalam industri tembakau termasuk pemerintah, industri
rokok dan NGO memengaruhi dalam pengambilan keputusan pemerintah sebagai
eksekutor pengambil keputusan terhadap FCTC. Jumlah antara pemangku
kepentingan yang menolak terhadap FCTC lebih banyak ketimbang yang
mendukungnya menyebabkan ratifikasi akan sulit dilakukan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp32130 | DIG - FISIP | Skripsi | HI ALA f/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain