Computer File
Analisis yuridik tentang kebebasan berkontrak dalam perjanjian baku : studi kasus kontrak berlangganan sambungan telekomunikasi pada PT.Telekomunikasi Indonesia Tbk
Dalam suatu perjanjian yang berlandaskan pada asas kebebasan berkontrak, posisi tawar menawar para pihak adalah relatif seimbang. Sedangkan dalam perjanjian baku, posisi tawar menawar para pihak tidak seimbang. Pada umumnya posisi tawar menawar produsen lebih kuat daripada posisi tawar menawar konsumen, seperti halnya dalam Kontrak Berlangganan Sambungan Telekomunikasi, isi perjanjian ditetapkan oleh PT. Telkom Indonesia selaku produsen. Konsumen tidak dapat menawar untuk mengubah isi kontrak. Konsumen hanya mempunyai pilihan untuk menerima isi kontrak tersebut atau tidak menyetujuinya sama sekali.
Sampai saat ini, di antara ahli hukum belum ada kesamaan pendapat mengenai adanya kebebasan berkontrak pada perjanjian baku dan belum ada kesepakatan mengenai dasar hukum berlakunya suatu perjanjian baku. Kitab Undang Undang Hukum Perdata Indonesia yang mengakui kebebasan berkontrak, telah menetapkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak yang membuatnya.
Dari analisis penulis, perjanjian baku tidak memenuhi ketentuan tersebut. Ternyata pada perjanjian baku tidak ada kesepakatan berdasarkan kebebasan berkontrak, sehingga perjanjian baku dapat dibatalkan. Perjanjian baku tetap mengikat para pihak selama tidak dimintakan pembatalan kepada Hakim. Saat ini, para produsen terbiasa menggunakan perjanjian baku, tetapi ketentuan hukum yang pasti untuk mendukung penggunaan perjanjian baku tersebut tidak ada. Oleh karenanya, pada bagian akhir tesis ini penulis menyarankan agar dalam Hukum Perjanjian Nasional mendatang, terdapat pasal-pasal yang secara khusus mengatur tentang perjanjian baku.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes132 | T/DIG - PMIH | Tesis | 346.023 AGU a/99 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain