Computer File
Peran Environmental Justice Foundation dalam mengatasi masalah pekerja anak di industri kapas Uzbekistan (2005-2014)
Menurut International Labour Organization (ILO), sejak tahun 2000 ada sekitar 246 juta anak terlibat ke dalam sistem pekerja anak dunia, di mana 171 juta diantaranya bekerja pada kondisi yang membahayakan kesehatan serta mengancam jiwa. Sebanyak 59% dari jumlah yang ada bekerja pada sektor agrikultural. Kawasan dengan angka pekerja anak terbesar adalah kawasan Asia dan Pasifik dengan estimasi 127,3 juta pekerja dengan usia rata-rata 5 hingga 14 tahun. Penggunaan pekerja anak di industri kapas Uzbekistan menjadi salah satu fenomena besar yang menyita perhatian publik pada 2007 yang lalu. Semenjak isu ini beredar, banyak NGO yang mulai mencanangkan berbagai macam program kerja untuk mengatasi masalah yang ada. Salah satu NGO yang turut berpartisipasi adalah Environmental Justice Foundation.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Environmental Justice Foundation dalam mengatasi permasalahan pekerja anak yang ada di industri kapas Uzbekistan. Metode penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Semua data yang digunakan untuk penelitian ini didapat dengan teknik pengumpulan studi pustaka. Guna menjawab pertanyaan riset yang ada, penulis menggunakan teori peran NGO yang dibawakan oleh David Lewis dan Nazneen Kanji, yang menyatakan bahwa peran NGO itu ada tiga, yakni sebagai Implementer, Catalyst, dan Partner.
Dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa Environmental Justice Foundation menjalankan ketiga peran yang ada di setiap program kerjanya, yakni sebagai Implementer, Catalyst dan juga Partner; namun peran sebagai Partner lebih menonjol. Lalu program kerja yang dijalankan oleh Environmental Justice Foundation cukup menghasilkan dampak yang signifikan. Selain meningkatkan kesadaran komunitas internasional akan permasalahan ini, pemerintahan Uzbekistan juga melakukan ratifikasi konvensi ILO terkait fenomena pekerja anak yang terjadi; yakni Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja serta Konvensi ILO No. 182 mengenai Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Namun program yang ada belum menghasilkan dampak nyata dalam penghentian penggunaan sistem pekerja anak di industri kapas Uzbekistan.
Kata kunci: pekerja anak, industri kapas, organisasi non-pemerintah, Uzbekistan
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp33250 | DIG - FISIP | Skripsi | HI FEB p/16 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain