Text
Analisis perlindungan konsumen pengguna jasa bidan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen
Penelitian ini menganalisis perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa bidan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Klien perlu dilindungi karena sebagai pihak yang menerima jasa dari bidan berbada di posisi yang sangat rentan untuk dirugikan. Penelitian ini menganalisis mengenai bentuk perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap klien, serta standar yang digunakan untuk memberikan pelayanan oleh bidan yang terbaik kepada klien. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu dengan meneliti dan menelaah peraturan perundang-undangan, teori, konsep yang terkait dengan bidan dan perlindungan konsumen. Hasil dari penelitian ini adalah bidan merupakan subjek dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehingga undang-undang tersebut dapat digunakan untuk melindungi klien. Demikian klien merupakan subjek dari undang-undang tersebut. Bidan juga dapat dimintakan pertanggungjawaban secara keperdataan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen apabila klien dirugikan atas pelayanan yang diberikan oleh bidan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp41692 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ARI a/20 | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain