Computer File
Kesiapan Dokter Indonesia dengan diimplementasikannya liberalisasi jasa di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN
Di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN terdapat bentuk inisiasi kerjasama di bidang jasa yaitu liberalisasi jasa yang mengatur 8 sektor prioritas, dimana salah satunya adalah sektor dokter. Dalam menghadapi perubahan baru tersebut, pemerintah Indonesia telah mengadopsi kesepakatan liberalisasi jasa dokter yang tertuang dalam MRA on Medical Practitioners terhadap kurang lebih 5 peraturan domestiknya. Meskipun demikian, peraturan yang diterapkan tersebut dianggap masih memiliki banyak batasan dan cenderung ke arah proteksionisme. Maka dari itu, penelitian ini memiliki tujuan untuk menggambarkan bagaimana kesiapan dokter Indonesia dalam pengimplementasian liberalisasi jasa di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN. Guna memenuhi tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan konsep kesiapan, sumber daya manusia, dan liberalisme. Adapula penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan dan analisis diperoleh dari data primer yaitu hasil angket (kuesioner) dan data sekunder. Berdasarkan 108 responden angket, penelitian ini menemukan bahwa dokter Indonesia secara keseluruhan ditinjau dari konsep kesiapan masih berada dalam kategori kesiapan yang cukup, karena rata-rata persentase kesiapannya masih 65,58%. Tingkat kesiapan tersebut dipengaruhi oleh kurangnya dorongan dari pemerintah dan level pendidikan kedokteran Indonesia yang belum optimal, sehingga dapat memberikan pengaruh negatif terhadap dokter domestik, karena mengindikasikan bahwa dokter Indonesia masih akan terus berorientasi impor pada pengetahuan dan teknologi kedokteran, belum bisa melakukan ekspor IPTEK secara maksimal.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp42984 | DIG - FISIP | Skripsi | HI NAD k/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain