Computer File
Perkembangan hukum adat Bali dalam yurisprudensi berkaitan dengan status dan kedudukan hukum anak perempuan sebagai ahli waris
Hukum Adat sering dianggap sebagai hukum yang dinamis. Walaupun Hukum Adat itu tidak tertulis namun tetap ditaati serta dilaksanakan oleh masyarakat karena Hukum Adat ini bersifat mengikat dan memaksa serta terdapat sanksi bagi yang melanggarnya. Perkembangan Hukum Waris Adat dapat diketahui dari berbagai yurisprudensi yang ada. Perkembangan Hukum Waris Adat juga terjadi pada masyarakat Bali yang tinggal di Pulau Bali yang terletak di sebelah timur pulau Jawa, Pada masyarakat Bali berlaku sistem menarik garis keturunan dengan sistem patrilineal. Di Bali terdapat sistem yang berlaku yaitu “ purusa dan pradana”. dengan adanya sistem kepurusa yang sering dikonotasikan sebagai sistem patrilineal akan membawa dampak bagi kedudukan anak perempuan dalam keluarga yang sepertinya akan menjadi tidak memperoleh harta warisan. Sedeangkan sistem kekeluargaan dalam Hukum Adat Bali ternyata juga dimungkinkan dengan sistem pradana atau wanita. metode penelitian yang digunakan dalan penelitian ini adalah metode yurdis normatif yaitu penelitian yang menekankan penggunaan norma-norma hukum tertulis yang terdapat di peraturan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan utamanya adalah data sekunder yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku referensi, dan hasil penelitian yang berkaitan dengan status dan kedudukan hukum anak perempuan sebagai ahli waris di dalam Hukum Adat Bali mengenai yurisprudensinya. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan anak perempuan sebagai ahli waris pada masyarakat bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal di mana garis keturunan ditarik dari garis laki-laki yang membawa konsekuensi penerusan harta warisan berada pada anak (keturunan) laki-laki sedangkan anak perempuan tidak diperhitungkan dalam pewarisan. Tetapi sistem kekeluargaan patrilinial pada masyarakat hukum adat Bali masih berpengaruh positif baik terhadap penentuan garis keturunan maupun terhadap penentuan ahli waris. Oleh karena itu wanita dalam masyarakat hukum adat Bali mempunyai status dan kedudukan yang berbeda-beda baik karena perkawinan maupun sebagai keturunan dari orang tuanya, tidak dapat dilihat secara umum. Maka dalam perubahan yang ada dalam yurisprudensi-yurisprudensi tersebut, kedudukan perempuan dalam ahli waris adat bali masih dapat di pertimbangkan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp43342 | - FH | Skripsi | SKP-FH PUT p/21 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain