Computer File
Analisis yuridis terhadap penggunaan nama orang terkenal sebagai merek oleh pihak ketiga tanpa izin : telaah terhadap 4 kasus “BENSU” di pengadilan negeri dan pengadilan niaga
Merek pada dasarnya berfungsi sebagai pembeda dari satu produk dengan produk lainnya, permohonan merek tidak diperbolehkan untuk menggunakan nama atau singkatan nama orang terkenal tanpa izin. Jika terjadi pelanggaran atau gugatan ganti rugi terhadap merek yang menggunakan nama atau singkatan orang terkenal maka gugatan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Niaga sesuai dengan kewenangannya. Sengketa mengenai merek yang menggunakan nama atau singkatan orang terkenal marak terjadi karena terdapat ketidakjelasan mengenai pengertian nama atau singkatan orang terkenal beserta apa parameter keterkenalan seseorang di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG) . Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apa yang dimaksud dengan nama terkenal yang terdapat di dalam UU MIG lalu apakah singkatan dari nama Ruben Onsu yaitu “BENSU” merupakan nama atau singkatan orang terkenal dan bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik nama atau singkatan nama orang terkenal tersebut, serta pengadilan mana yang berwenang untuk memeriksa juga memutus sengketa tentang merek yang menggunakan nama atau singkatan orang terkenal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan pengkajian terhadap kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa apa yang dimaksud dengan nama orang terkenal di dalam UU MIG adalah nama seseorang yang telah dikenal oleh masyarakat luas dan untuk membuktikan keterkenalannya dapat dilakukan melalui media apa saja, seperti google, pemberitaan di media maupun penetapan pengadilan. Perlindungan hukum bagi pemilik nama atau singkatan orang terkenal telah diberikan oleh UU MIG dengan cara dapat melakukan gugatan terhadap pemilik merek yang menggunakan nama atau singkatan yang bersangkutan ke Pengadilan Niaga.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp43368 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LAR a/21 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain