Computer File
Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta
Pada tahun 2019 silam, telah terjadi Pandemi Corona Virus Disesase-2019 (Covid-19) yang berdampak secara masif dan global. Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak Covid-19 telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi Covid-19 baik kebijakan di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah Pusat juga mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menanggulangi Covid-19 serta sejalan dengan asas desentralisasi dan otonomi daerah. Pemerintah Daerah dalam menanggulangi Covid-19 tidak hanya berbasis program, melainkan mengeluarkan kebijakan. Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu Daerah yang mengeluarkan peraturan tentang penanggulangan Covid-19 serta peraturan pelaksananya. Salah satu kewenangan dalam penegakan hukum yang dapat dilakukan di tingkat daerah, yaitu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP menjadi sarana penting dalam penegakan hukum di daerah karena terlibat langsung dan menyeluruh kedalam masyarakat. Satpol PP sebagai penegak hukum di masyarakat harus didasarkan pada regulasi yang ada di DKI Jakarta. Atas dasar tersebut, timbulah permasalahan yaitu bagaimana pengaruh penegakan hukum atas suatu peraturan daerah serta bagaimana peran Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah tersebut. Dalam hal ini, permasalahan fokus pada pengaruh dan peran Satpol PP dalam penanggulangan Covid-19 dan mengendalikan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Penerapan kebijakan serta upaya yang dilakukan Satpol PP tersebutlah yang akan ditinjau secara komprehensif dalam penulisan ini guna memahami serta memecahkan masalah sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44155 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAN p/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain