Computer File
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban perdagangan orang dalam lingkup ASEAN
dari hak atas bekerja di Indonesia masih belum terpenuhi dengan baik, dan hal tersebut, tercermin dalam data Badan Pusat Statistik mengenai angka pengangguran pada bulan Februari tahun 2021. Dalam data tersebut, diketahui bahwa terdapat 6,93 juta orang Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan. Kondisi tersebut, pada akhirnya menyebabkan banyak warga negara Indonesia memutuskan untuk menjadi pekerja migran di luar negeri, dan yang menjadi sasaran utama dari pekerja migran Indonesia adalah negara-negara di wilayah ASEAN, terutama Malaysia. Namun sayangnya, selama bekerja di luar negeri, banyak pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak layak dari majikannya, seperti dianiaya atau disita dokumennya. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, maka pemerintah Indonesia mengundangkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Akan tetapi, keberadaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, masih belum dapat memberikan perlindungan yang efektif bagi pekerja migran Indonesia, karena masih banyak pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan yang tidak memadai dan bahkan menjadi korban perdagangan orang. Lebih lanjut, di wilayah ASEAN, juga telah dibuat instrumen hukum yang ditujukan untuk mencegah dan memberantas perdagangan orang serta memberikan perlindungan bagi korban perdagangan orang, yaitu ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children. Namun, keberadaan dari instrumen hukum tersebut, masih belum diterapkan dengan baik di antara negaranegara ASEAN, terutama Malaysia, sehingga perlindungan bagi korban perdagangan orang, khususnya pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban perdagangan orang masih belum memadai. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka ASEAN dan Indonesia, perlu melakukan upaya dalam rangka memberikan perlindungan yang memadai bagi korban perdagangan orang, terutama pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban perdagangan orang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp44204 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH LEO p/22 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain