Computer File
Analisis yuridik pencantuman klausula baku dalam kontrak sewa menyewa tempat di BSM antara konsumen dan pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Penelitian ini menganalisis Perjanjian Sewa Menyewa Tempat antara Konsumen dan Pelaku Usaha, yang tercantum dalanl Lease Agreement Akta Nomor 24 tanggal 9 Juni 1997, yang mana PeIjanjian tersebut beserta addendum - addendumnya (Addendum To Lease Agreement,
Exhibit A Lease Condition To Lease Agreement) telah dibuat dalam Bahasa Inggris tanpa dilampiri terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah klausula baku dalam kontrak sewa menyewa tempat berdasarkan Akta nomor 24 tanggal 9 Juni 1997 beserta turutannya, adalah termasuk klausula baku yang dilarang oleh Pasal 18 Ayat 1 huruf g dan Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di samping itu juga untuk mengetahui apakah kedudukan konsumen dalam perkara tersebut dapat dikategorikan sebagai konsumen akhir (end user/ultimate consumer) atau konsumen antara (industrial consumer).Juga untuk mengetahui, bagaimana penerapan hukum/pemberlakuan Pasal 18 Ayat 1 huruf g dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, terhadap kasus di atas.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara berfikir deduktif dan mendasarkan pada kebenaran koheren dalarn menemukan kebenaran. Untuk mendapatkan data, penulis melakukan studi pustaka, sehingga didapat data sekunder berupa bahan hukum primer , yakni KUH Perdata dan Undang Undang
Nomor 8 tahun 1999, serta bahan hukum sekunder perupa buku-buku atau karya ilmiah yang relevan dengan penelitian penulis. Hasil penelitian yang telah penulis lakukan menunjukkan bahwa Perjanjian yang bersumber Pada Akta Perjanjian Sewa Menyewa
Tempat berdasarkan akta Nomor 24 tanggal 9 Juni 1997 beserta addendum-addendumnya adalah merupakan perjanjian baku serta didalanmya terkandung klausula-klausula baku, yang bertentangan dengan asas-asas penting dalarn Hukum Perdata, yaitu Asas
Keseketikaan (contemporaneous) dan Asas Tidak menyalahgunakan keadaan (undue influence),dan bertentangan pula dengan Pasal 18 Ayat 1 huruf g dan Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1095 | T/DIG - PMIH | Tesis | 343.071 FAT a | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain