Computer File
Rancangan pengembangan terminal Bandar Udara untuk katagori menengah ditinjau dari segi standar kebutuhan ruang keberangkatan dan ruang kedatangan penumpang objek studi : terminal Bandar Udara Husein Sastranegara BAndung dan Terminal Bandar Udara Adi Soemarmo Solo
Sistem transportasi udara memegang peranan esensial dalam berbagai sektor kehidupan. Sistem
transportasi udara memerlukan dukungan prasarana fisik yang mendukung yaitu bandar udara. Dari segi
arsitektural, perencanaan bandar udara dapat ditinjau melalui wujud fisik berbentuk bangunan yaitu gedung
terminal bandar udara. Perencanaan arsitektur melingkupi tidak saja merencanakan wujud fisik bangunan,
namun perlu memperhatikan perencanaan ruang keberangkatan dan ruang kedatangan yang memfasilitasi
berbagai macam aktivitas manusia sebagai pengguna utama. Dalam perencanaan ruang tersebut, diperlukan
sebuah standar kebutuhan ruang yang tepat agar dapat memenuh kapasitas penumpang dalam ruang tersebut.
Standar kebutuhan ruang dapat ditinjau dari kategori terminal bandar udara, yaitu (1) kecil, (2) sedang,
(3) menengah dan (4) besar. Setiap kategori tersebut disesuaikan dengan jumlah penumpang pada jam
tersibuk. Berbagai macam standar kebutuhan ruang penumpang pada ruang keberangkatan dan ruang
kedatangan terminal bandar udara dapat dianalisis melalui beberapa pendekatan yaitu : (1) standar
perencanaan dan perancangan terminal bandar udara, (2) peraturan Direktorat Jendral Perhubungan Udara
dan (3) Level of Service. Melalui pendekatan tersebut didapatkan acuan standar kebutuhan ruang pada terminal
bandar udara yang meliputi ruang-ruang (1) curbside, (2) check in hall, (3) security check point, (4) ruang
imigrasi, (5) concourse, (6) ruang tunggu keberangkatan dan (7) ruang kedatangan. Ruang-ruang tersebut
merupakan ruang yang penting dalam aktivitas penumpang pada suatu terminal bandar udara sehingga
memerlukan suatu standar kebutuhan ruang khususnya dari segi besaran ruang yang sesuai dengan kapasitas
penumpang.
Bandar Udara Husein Sastranegara di kota Bandung merupakan bandar udara utama di provinsi Jawa
Barat tepatnya di kota Bandung. Dengan jumlah penumpang pada jam tersibuk tahun 2011 adalah 208
penumpang, terminal bandar udara ini termasuk dalam kategori sedang. Saat ini terminal banda udara ini akan
melakukan pengembangan menjadi terminal bandar udara dengan kategori menengah yang dapat berfungsi
hingga tahun 2020. Melalui analisis yang dilakukan, ternyata saat ini terminal bandar Husein Sastranegara
belum sesuai dengan standar kebutuhan ruang dari segi (1) curbside, (2) check in hall, (3) security check point,
(4) ruang imigrasi, (5) concourse, (6) ruang tunggu keberangkatan dan (7) ruang kedatangan.
Lain halnya dengan terminal Bandar Udara Adi Soemarmo di kota Solo. Sebagai bandar udara utama di
provinsi Jawa Tengah, saat ini terminal bandar udara tersebut termasuk dalam kategori sedang dengan jumlah
penumpang pada jam tersibuk adalah 268 penumpang. Terminal bandar udara tersebut telah melakukan
pengembangan terminal pada tahun 2009 dengan meningkatkan kapasitasnya menjadi kategori terminal
menengah yang dapat berfungsi hingga tahun 2014. Melalui analisis, didapatkan bahwa terminal Bandar Udara
Adi Soemarmo telah sesuai dengan standar kebutuhan ruang sebagai terminal bandar udara dengan kategori
menengah dalam hal : (1) curbside, (2) ruang tunggu keberangkatan dan (3) ruang kedatangan.
Ketidaksesuaian dengan standar kebutuhan ruang pada (1) check in hall, (2) security check point dan (3) ruang
imigrasi hanya terkendala pada masalah teknis seperti kebutuhan alat yang dapat ditambah dan beberapa
dimensi ruang yang dapat diperbaiki melalui sedikit perubahan desain. Sehingga secara keseluruhan terminal
Bandar Udara Adi Soemarmo telah sesuai dengan standar kebutuhan ruang sebagai terminal bandar udara
kategori menengah.
Sebagai suatu kesimpulan, rancangan pengembangan terminal Bandar Udara Husein Sastranegara
sebagai terminal bandar udara dengan kategori menengah harus memiliki standar kebutuhan ruang sebagai
berikut : (1) pada curbside, dimensi lebar minimal 10 meter, dimensi panjang di sepanjang gedung terminal,
luas curbside keberangkatan 266 m² - 1.320 m² dan luas curbside kedatangan 216 m² - 1.073 m². (2) Pada
check in hall, dimensi jarak bebas 14 meter, dimensi ruang antrian 4,5 meter – 7,5 meter, zona aktif check in
2,4meter – 3 meter, dimensi self service check in kiosk minimal 2,4 meter dan luas check in hall 34 m² - 165 m².
(3) Pada security check point, dimensi ruang gerak penumpang adalah 2,1 meter dengan kebutuhan unit
sebanyak 2 -4 unit. (4) Pada ruang imigrasi, dimensi sirkulasi adalah 1,2 meter dengan jumlah konter sebanyak
2 -6 konter. (5) Pada concourse, standar kebutuhan ruang disesuaikan dengan fungsi ruang yang
bersangkutan. (6) Pada ruang tunggu keberangkatan domestik dan internasional, luas ruang adalah 148 m² -
734 m², kedalaman ruang minimal 7,5meter hingga 9 meter dan dimensi sirkulasi 1,8 meter. (7) Pada ruang
kedatangan domestik dan internasional, luas ruang pengembilan bagasi 100 m² - 495 m² dan dimensi ruang
gerak pada konveyer 4,5 meter.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1218 | T/DIG - PMA | Tesis | 629.136 KOM r | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain