Computer File
Transparansi penyidikan dalam kerangka sistem peradilan pidana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap POLRI = Investigation transparancy in the framework of criminal justice system to build public trust of Indonesian National Police
Dalam disertasi ini disajikan hasil penelitian dan kajian dari beberapa
masalah yang berkenaan dengan kinerja penyidik Polri khususnya dalam hal
transparansi penyidikan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap
Polri. Masalah yang dijadikan obyek penelitian adalah : pertama, apakah
transparansi penyidikan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap
Polri sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku ? ; kedua, bagaimanakah
kebijakan penyidikan oleh institusi Polri dalam mewujudkan Good Governance
dilaksanakan ?
Latar belakang uraian masalah yang dijadikan obyek penelitian, selanjutnya
dilakukan penelitian dengan metode penelitian hukum yuridis normatif, yang
berpedoman pada ketentuan perundang-undangan (Statute Approach), penelitian
yang ingin menelaah sinkronisasi suatu peraturan perundang-undangan, penelitian
perbandingan hukum dan penelitian sejarah hukum. Pendekatan konseptual
(Analytical and Conceptual Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan
pendekatan komparatif (Comparative Approach) dengan menggunakan
spesifikasi dan pendekatan penalaran deduktif untuk menemukan kebenaran
objektif. Bahan-bahan yang terkumpul dianalisa dengan cara analisis kualitatif
dan penerapan in concreto, agar menghasilkan kesimpulan yang bersifat yuridis
kualitatif, yaitu secara teori diperlukan suatu konsep baru berupa kebijakan yang
dapat mendukung sistem transparansi penyidikan agar tidak terjadi
penyalahgunaan wewenang dan mafia hukum di Kepolisian sehingga kepercayaan
masyarakat terhadap Polri dapat dibangun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi penyidikan dalam
pelaksanaannya masih jauh dari harapan masyarakat. Lembaga pengawasan
(internal dan eksteral) terhadap kinerja penyidik Polri tidak bekerja secara
maksimal untuk berperan dalam menanggulanggi terjadinya penyalahgunaan
wewenang, praktik-praktik mafia hukum dan perbuatan tercela lainnya. Masih
banyak diketemukan kekurangan-kekurangan, baik dari segi hukum dan
perundang-undangan, dari segi lembaga dan juga dari segi sumber daya
manusianya. Oleh karena itu diperlukan adanya perubahan mendasar berupa
peraturan perundang-undangan tentang pengawasan penyidikan dan kinerja Polri,
perluasan kewenangan lembaga pengawasan terhadap kinerja penyidik dan yang
sangat penting adalah perlunya perubahan mindset dan cultureset penyidik Polri,
selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum
yang bermoral, berhati nurani. Selaku alat negara penegak hukum dan bukan
sebagai alat kekuasaan, sehingga penegakan hukum oleh Polri dapat berjalan
tanpa tebang pilih, selalu tajam ke segala arah, tidak hanya tajam untuk rakyat
kecil tetapi tumpul jika sudah mengarah kepada kekuasaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
dis127 | D/DIG - PDIH | Disertasi | 363.25 PUR t/11 | Perpustakaan (PDF) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain